Meski Panji Gumilang sedang dalam proses pemeriksaan polisi, namun Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup dan akan terus berjalan.
DARA | Begitu dikatakan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Selain soal kelanjutan pesantren Al Zaytun, Mahfud MD juga memastikan proses hukum Panji Gumilang akan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” ujar Mahfud MD kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (12/7/2023).
Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.
“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ujarnya.
Mahfud menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan disesuaikan kurikulumnya.
“Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” tuturnya.
Editor: denkur