Terduga pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya sudah ditangkap. MDF yang baru berusia 15 tahun itu dikenal di kampungnya sebagai anak pendiam, jarang bergaul, namun juga cerdas.
DARA – MDF tinggal di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Terduga pelaku diketahui masih duduk di bangku kelas dua di salah satu SMP di Cianjur. Atas ulahnya ia ditangkap jajaran kepolisian pada Kamis malam kemarin (31/12/2020).
Aparat Desa Hegarmanah, Agung Mulyadi, mengungkapkan sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya itu juga sempat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur.
“Benar ditangkap, kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Personel kepolisian yang datang ke rumah terduga pelaku juga cukup banyak dengan menggunakan beberapa unit mobil,” kata Agung, kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
Agung menyebutkan, sosok terduga pelaku diketahui sebagai pribadi yang cukup tertutup dan jarang bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya maupun masyarakat disekitar lingkungan rumahnya. Selain itu, MDF juga diketahui sebagai anak yang dinilai cerdas.
“Keseharianya tidak bergaul dengan anak-anak biasa gitu, dia pendiam anaknya tidak bergaul dengan anak anak seangkatan dia. Bisa dikatakan jarang keluar rumah. Sangat kaget, karena tidak menyangka saja kalau anak itu yang menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya,” ujarnya.***
Editor: denkur