Kasus Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu di Cibiuk Garut Terungkap, Ini Motifnya

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Jadi motif tersangka membunuh korban ini karena sakit hati, sering dicela dan diolok-olok dengan sebutan tak pantas karena tinggi badannya.


DARA- Kasus pembunuhan terhadap karyawan pabrik tahu bernama Rohmat alias Omat (47) yang terjadi di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut pada Senin 12 September 2022 lalu akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata teman satu kamar korban berinisial YM (34).

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, tersangka YM ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut di tempat persembunyiannya di daerah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 13 September 2022 malam atau jelang satu hari setelah peristiwa tersebut.

“Tersangka dan korban ini masih satu pekerjaan di pabrik tahu itu dan teman satu kamar di mess tempat bekerjanya,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022).

Menurut Wirdhanto, kepada polisi tersangka mengaku bahwa aksi pembunuhan yang dilakukannya karena merasa sakit hati. Selama ini pelaku kerap di olok-olok dan kata-katai dengan sebutan tidak pantas oleh korban. Sehingga pelaku pun gelap mata dan memutuskan untuk menghabisi korban karena memendam kekesalan yang cukup lama.

“Jadi motif tersangka membunuh korban ini karena sakit hati, sering dicela dan diolok-olok dengan sebutan tak pantas karena tinggi badannya. Karena sakit hati dan itu sudah terpendam cukup lama, pelaku pun nekat untuk membunuh korban,” ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan, korban dibunuh pelaku dengan cara dipukul kepalanya sebanyak dua kali dengan menggunakan satu batang besi saat tengah tertidur lelap. Setelah membunuh korban, pelaku pun kemudian mengambil handphone (HP) dan dompet milik korban berisi uang Rp2 juta lalu kabur melarikan diri.

Atas kejadian pembunuhan tersebut, lanjut Wirdhanto, petugas pun mencurigai YM, teman satu kamar korban sebagai pelaku pembunuhan karena ia menghilang tiba-tiba. Selain itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah bukti pun mengarah kepada YM.

Setelah dilakukan penyelidikan, tambah Wirdhanto, pihaknya pun berhasil menemukan keberadaan tersangka YM di Kabupaten Bandung Barat. Ia ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut saat tengah bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Cihampelas, tanpa perlawanan.

“Setelah diperiksa, YM ini mengakui seluruh perbuatannya,” katanya.

Wirdhanto menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini, yaitu dua unit handphone (HP), satu dompet cokelat milik korban, uang tunai Rp680 ribu, selimut dan bantal, serta satu besi berukuran satu meter yang digunakan tersangka membunuh korban. Menurutnya, uang tunai Rp680 ribu ini merupakan sisa uang korban yang sudah dipakai oleh tersangka.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, menurut Wirdhanto, tersangka YM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Pekan Kebudayaan Jawa Barat, Harmoni Keberagaman Warisan Leluhur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB