Kasus Pembunuhan Pupung, Tok ! Vonis Mati Dijatuhkan kepada Aulia dan Kelvin

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: idntimes.com

Foto: idntimes.com

Vonis mati dijatuhkan majelis hakim kepada Aulia Kesuma, pelaku pembunuhan suaminya sendiri yaitu Edi Candra Pernama alias Pupung.


DARA | JAKARTA – Tak hanya Aulia Kesuma, pelaku kedua yaitu anaknya sendiri bernama Geovanni Kelvin pun dijatuhi hukuman mati.

Ibu dan anak itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri yaitu Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya bernama M Adi Pradana.

Vonis mati dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang online, Selasa kemarin (17/6/2020).

Kasus pembunuhan itu sempat heboh. Dua korban ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di daerah Sukabumi, Jawa Barat, 25 Agustus 2019 lalu.

Dikutip dari merdeka.com, Rabu (17/6/2020), ketika itu, warga dikejutkan dengan dua sosok mayat yang sudah hangus ikut terbakar di dalam mobil yang terletak di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Waktu berjalan, akhirnya terungkap sosok dua mayat yang hangus di dalam Toyota Calya B 2983 SZH nahas itu. Keduanya adalah Edi Candra Putra alias Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Adi Pradana (24).

Mereka tewas ditangan Aulia Kesuma istri Pupung dan ibu tiri Adi Pradana. Serta Geovanni Kelvin yang merupakan anak Aulia dari suami sebelumnya.

Untuk memuluskan niatnya, Aulia Kesuma sampai repot-repot menyewa pembunuh bayaran.

Aulia sebenarnya menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya. Namun, dua orang tak ikut.

“Dalam perjalanan mereka (dua orang ini) dari Kalibata ke rumah korban, kedua eksekutor seperti sakit atau kesurupan. Akhirnya yang dua diantar kembali di suatu tempat. Sehingga pada pelaksanaan eksekusi itu hanya dua orang,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kala itu.

Masih dikutip dari merdeka.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ariseto mengungkapkan kesadisan pelaku menghabisi korban. Aulia memberikan obat tidur dan juga membekap kedua orang ini.

Aulia mendapatkan para eksekutor dari Lampung atas rekomendasi RD.

“Kemudian terjadi pertemuan di Jakarta, di Kalibata, kemudian bertemu ketemu AP, rekrutan saudara RD, untuk pembunuhan suaminya dan anaknya.

Direncanakan tanggal 22 Agustus di parkiran apartemen Kalibata. Tgl 23 pagi, mereka mulai membeli peralatan AG (eksekutor), S (eksekutor), KV, membeli korek, obat nyamuk, sumbu.

Kemudian tanggal 23 Jumat setelah merencanakan, membeli peralatan, mereka baru datang ke TKP di rumah Lebak Bulus. Saudara AG, SG masuk dari garasi naik ke lantai 2, dia stand by di kamar KV,” ujar Kombes Suyudi.

“Kamar ECP di bawah dengan putrinya. Kemudian malam hari jam 20.30 WIB, mulailah AK beraksi, aksinya dia sudah mencampur dulu jus tomat yang dicampur dengan obat tidur Vandrex 30 butir, digerus, dicampur dalam 3 mug. Satu untuk ECP, satu D, satu untuk dicampur saat minuman miras. Tuk korban ECP dicampur dengan jus tomat. Saudara AK minum juga tapi nggak ada campurannya. Kemudian diminum, korban tertidur di kamarnya,” sambungnya.

Setelah tertidur, lanjut Suyudi, AK memanggil AG dan S untuk membunuh sesuai rencana dengan membekapnya.

“Korban saudara ECP sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan, ditarik kakinya ke arah ketiak, sehingga korban diduga meninggal di kamar. AK kemudian mengikat tangannya menggunakan sumbu kompor. SG dan AG membantu mengikat kaki. Selesai ditidurkan, saudara KV dan D ketemu di atas, sudah mempersiapkan whiskey yang sudah dicampur obat tidur. Sambil musik nyala, joget, pukul 04.30 WIB, baru saudara D sudah mabuk, tertidur dan bersama-sama membunuhnya, diduga meninggal di lokasi,” kata Suyudi.

Usai dinyatakan meninggal dunia, keduanya dibungkus bed cover dan diikat oleh sumbu kompor. Mereka pun mulai merencanakan bagaimana cara menghilangkan jejak ini mulai dari rencana kebakaran pada Sabtu (24/8) pagi. Namun, rencana kebakaran ini gagal usai empat unit Damkar datang.

“Minggu jam 6, saudari AK dan KV kembali ke rumah, membuka rumah dan mulai merencanakan untuk membawa kedua mayat itu ke suatu tempat, belum terencana ke mana. Mobil Calya dimundurkan dulu, mobil milik KV parkir di luar, dimasukkan ke dalam mobil. ECP di tengah, D taruh di belakang,” ujar Suyudi.

Tak tahu ke mana tujuannya, Aulia akhirnya berencana membakar jasad suami dan anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat

“Mobil yang isi mayat dibawa KV. Beli bensin di Fatmawati, beli 8 botol aqua besar, bensin pertalite Rp80 ribu. Pertalite ditaruh di tengah mobil, masuk Tol JORR ke Serpong terus keluar, mengarah ke Parung, mengarah ke arteri, ke Bogor, diarahkan ke arah Ciawi, masuk tol arah Sukabumi keluar Cikombong, dan ke arah Cidahu dan membakarnya,” ujarnya.

Sedangkan motif pembunuhan tersebut setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Aulia memiliki utang yang sangat besar, sebesar sekitar Rp10 miliar.

Aulia menanggung utang besar setelah bisnis rumah makan yang dirintisnya gagal. Ia tak mampu membayar utang-utang di bank.

Aulia Kesuma membayar empat eksekutor sebesar Rp500 juta untuk menghabisi Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan Adi Pradana alias Dana alias D (23). Namun dia baru membayar Rp130 juta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru