Kasus Pembunuhan Seorang Istri oleh Suaminya, Polisi Gelar Rekontruksi

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan seorang istri oleh suaminya (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan seorang istri oleh suaminya (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Kusnadi Jaelani (60) terhadap istrinya, Neng Imas Mulyani (42).


DARA – Rekonstruksi yang dihadiri keluarga korban, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Cianjur dan kuasa hukum tersangka itu digelar di halaman belakang Mapolres Cianjur, Selasa (15/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Iptu Supardi mengatakan, pada kegiatan itu tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi.

“Dengan pertimbangan keamanan, kegiatan rekonstruksi dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Cianjur. Ini, untuk memastikan dan memperjelas proses hukum yang kini menjerat tersangka,” kata Supardi, kepada wartawan.

Supardi menjelaskan, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka.

“Semuanya sudah sesuai keterangan dan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam BAP. Dalam reka ulang, terlihat jika tersangka memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Supardi, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan pasal 338 KUHPidana.

“Karena ada indikasi tersangka telah merencanakan untuk membunuh korban. Ancamannya pidananya seumur hidup,” tandasnya.

Sementara itu, Uus Mulyadi (48), kakak korban mengaku geram dan kecewa terhadap tersangka yang dinilai tidak jujur dengan memperagakan reka ulang yang tidak sesuai fakta saat di lokasi kejadian.

“Sangat geram, apalagi jika dilihat dari raut tidak ada wajah penyesalan dari tersangka. Kami ingin tersangka diganjar hukuman yang setimpal,” kata Uus.

Dijelaskan Uus, penyebab pembunuhan korban oleh suaminya terjadi di Kampung Pasirwaru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain tak mau bercerai, tersangka yang sudah berumah tangga dengan korban selama 18 tahun itu juga cemburu.

“Tersangka yang merupakan pengangguran itu, tidak mau bercerai dengan korban. Akibatnya, gelap mata dan melakukan perbuatan keji terhadap adik saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.

Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB