Kasus Pemukulan, Manajemen Hotel: ‘Ya Memaafkan, Tapi Proses Hukum Terus Berjalan”

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Kasus pemukulan karyawan hotel Le Eminence Cianjur terus bergulir. Permohonan maaf salah seorang anggota dewan Jabar pun sudah disampaikan baik kepada korban maupun manejemen hotel.


DARA | CIANJUR – Rahmat Hidayat Djati, Anggota DPRD Jabar berharap kasus pemukulan yang dilakukan sopir sekaligus ajudannya berinisial U (39) terhadap staf Hotel Le Eminence, Cianjur, berakhir damai.

Rahmat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan itikad ke manajemen hotel dan pihak korban dengan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya memohon maaf atas insiden yang terjadi itu, Insiden kemarin adalah hal yang tidak kami inginkan,” kata Rahmat, kepada wartawan usai dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).

“Secara kemanusiaan, pribadi, sosial ataupun perusahaan dengan lembaga DPRD, sudah tidak ada masalah, sudah maaf-memaafkan. Namun, permintaan kami soal pencabutan laporan belum direspon. Bahkan, proses hukum katanya mau dilanjutkan, ya kami mengikuti,” ujar Rahmat.

Sementara itu secara terpisah, Legal Divisi Hotel Le Eminence Puncak, Pajaruddin menegaskan, proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan.

“Kami mendesak ke pihak kepolisian agar proses hukum tetap dilakukan pengembangan, penyelidikan, dan penyidikan,” kata Pajar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Kendati demikian, pihak korban maupun manajemen hotel telah menerima permintaan maaf pihak terlapor.

“Sebelum dibuat laporan ke kepolisian pun telah dimaafkan. Jadi, di sini tidak ada tendensi apapun mengenai upaya kita untuk melanjutkan proses hukum ini. Hal ini semata untuk mengedepankan proses penegakan hukum dan memberikan pelajaran untuk kita semua,” ujarnya.

Selain itu, juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karyawan yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja. “Oleh karena itu, kami akan terus lanjut kasus ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipukul tamu hotel, Selasa (16/6/2020).  Insiden terjadi di area resto Hotel Le Eminence Puncak lantai 15 saat jam sarapan sekira pukul 08.00 WIB.

Korban mengalami trauma dan memar di bagian belakang telinga kiri. Insiden bermula saat seorang tamu hotel yang belakang diketahui sebagai anggota DPRD Jabar itu ditegur korban karena tidak mengenakan masker saat hendak masuk ke area restoran.

Berselang kemudian, sopir dari anggota dewan tersebut datang dan menghampiri korban hingga pemukulan terjadi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru