Kasus Pencabulan Bocah, Polres Kota Sukabumi Buka Posko Pengaduan dan Lakukan Trauma Healing

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kasus pencabulan terhadap anak-anak masih terus terjadi. Para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.


DARA | Demikian disampaikan Kapolres Kota Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan O lelaki berusia 41 tahun.

Konferensi pers berlangsung di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

Kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan O ini terjadi di Citamiang. Korbannya adalah sejumlah anak. Terungkap Rabu 3 Mei 2023 dan kini sedang dalam pendalaman.

AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku merayu para korban yang masih bocah tersebut dengan air jampi-jampi yang katanya jika diminum akan membuat para korban menjadi pintar.

Terungkap aksi bejat itu dilakukan sejak lima tahun lalu dengan jumlah korban lima orang. Rata-rata usia korban 15 tahun.

Terduga pelaku terancam pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Terkait peristiwa tersebut, Polres Kota Sukabumi membuka posko pengaduan dan mempersilahkan masyarakat melaporkan jika anak-anaknya bernasib sama jadi korban pencabulan tersebut.

Selain itu juga akan melaksanakan trauma healing terhadap anak-anak alias para korban agar bisa melupakan kejadian yang menimpanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB