Kasus Pencabulan Bocah, Polres Kota Sukabumi Buka Posko Pengaduan dan Lakukan Trauma Healing

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kasus pencabulan terhadap anak-anak masih terus terjadi. Para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.


DARA | Demikian disampaikan Kapolres Kota Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan O lelaki berusia 41 tahun.

Konferensi pers berlangsung di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

Kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan O ini terjadi di Citamiang. Korbannya adalah sejumlah anak. Terungkap Rabu 3 Mei 2023 dan kini sedang dalam pendalaman.

AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku merayu para korban yang masih bocah tersebut dengan air jampi-jampi yang katanya jika diminum akan membuat para korban menjadi pintar.

Terungkap aksi bejat itu dilakukan sejak lima tahun lalu dengan jumlah korban lima orang. Rata-rata usia korban 15 tahun.

Terduga pelaku terancam pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Terkait peristiwa tersebut, Polres Kota Sukabumi membuka posko pengaduan dan mempersilahkan masyarakat melaporkan jika anak-anaknya bernasib sama jadi korban pencabulan tersebut.

Selain itu juga akan melaksanakan trauma healing terhadap anak-anak alias para korban agar bisa melupakan kejadian yang menimpanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru