Kasus Penganiayaan Seorang Ibu Rumah Tangga, DP2KBP3A Lakukan Pendampingan Korban

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP2KBP3A, Muhammad Hairun (Foto: Verawati/dara.co.id)

Kepala DP2KBP3A, Muhammad Hairun (Foto: Verawati/dara.co.id)

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung telah melakukan pendampingan terhadap NI (21), seorang perempuan warga Desa Cipedes Kecamatan Paseh yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya ET (25).


DARA – Kepala DP2KBP3A, Muhammad Hairun menjelaskan kronologis kejadian KDRT tersebut berawal dari cekcok antara suami istri (ET dan NI) terkait masalah ekonomi dalam kehidupan rumah tangga mereka, dimana sang suami menduga istrinya meminjam uang ke bank emok, padahal pada kenyataannya istrinya meminjam uang dari tetangganya.

“Istrinya itu sudah punya firasat melihat gelagat suaminya kurang bagus, makanya dia tinggal di rumah ibunya dulu selama satu minggu, nah sesudah seminggu dia kembali ke rumah untuk ambil pakaian, sama suaminya dibilang jangan dulu pulang, taunya langsung dia pake golok seperti yang digambar itu,” jelas Hairun di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021).

Saat ini, NI sudah dalam penanganan pihak DP2KBP3A Kabupaten Bandung, kata Hairun, sejak awal NI sudah didampingi oleh petugas dari UPT PPA ersebut, dari mulai pengobatan sampai penanganan traumanya.

“Sudah dibawa berobat kemudian mereka lapor ke kepolisian sehingga pelakunya diamankan ke Polresta,” kata Hairun.

Hairun menegaskan, pihaknya tetap fokus pada penanganan korban dan anaknya, karena ketika korban masih sakit dan dalam penangan medis, si anak memerlukan pengasuhan dan perlindungan.

“Saat ini anaknua dititipkan pada neneknya, sementara untuk korban sendiri masih dalam pantauan staf kami di lapangan, kami terus memonitor setiap perkembangan korban, nanti akan kami dampingi untuk check up lagi, selain itu kita juga melakukan pendampingan secara psikologisnya,” ujar Hairun.

Untuk pengobatan psikisnya, pihaknya mendatangkan psikolog ke rumah korban, tidak hanya sekali tetapi akan terus dilakukan hingga korban sehat secara psikis, karena akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat.

“Karena dia shock, makanya kita harus kembalikan agar korban juga kembali jiwanya,” katanya.

Selain pendampingan pengobatan secara fisik dan psikis, Hairun juga akan berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait untuk bisa membantu korban secara ekonomi, karena kehidupannya harus terus berlangsung.

“Pokoknya kita akan dampingi sampai selesai, kita akan koordinasi dengan Dinsos mungkin bantuan sembako, tapi untuk membantu usahanya kita akan koordinasi dengan Disperindag, agar hidupnya survive, karena suaminya kan di penjara,” katanya.

Sebagai informasi, Hairun menyebut dari data yang ada, tahun ini angka KDRT menurun yaitu 35 kasus dari tahun sebelumnya 45 kasus, namun dari semua kasus yang ada, kejadian KDRT kali ini merupakan yang terparah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB