Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wisata Istana Batu Korsih Majalengka (Foto: istimewa)

Objek Wisata Istana Batu Korsih Majalengka (Foto: istimewa)

Melambungnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengeluarkan surat edaran baru terkait penutupan objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka.


DARA | MAJALENGKA – Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengatakan, ada kurang lebih ratusan objek ditutup selama 14 hari. Kebijakan ini diterapkan menyusul kasus positif Covid-19 di Majalengka yang terus meningkat drastis.

Menurutnya, terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam rentang 12 hari terakhir dari tanggal 21`Juli-2 Agustus 2020 perlu dilakukan pencegahan di antaranya menutup objek wisata di Majalengka. Penutupan sendiri dimulai dari 4 Agustus-18 Agustus 2020 mendatang.

Eman mengatakan, dengan adanya SE yang baru ini, maka secara otomatis mencabut kembali SE terkait pembukaan Industri Pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif, dan pertunjukan seni budaya di Kabupaten Majalengka.

“Kami juga sudah mengintruksikan kepada pengelelola obyek wisatanya serta meminta kepada para camat dan kepala desa untuk mensosilisaskan kembali penutupan ini,”ucapnya.

SE yang sudah dibuat Pemkab Majalengka sendiri, kata dia, akan ditinjau dan dievaluasi dalam pelaksanaanya untuk kemudikan diambil kebijakan lanjutan apakah diperpanjang atau dihentikan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Majalengka Hj. Lilis Yuliasih mengatakan, jika pihaknya sudah menerima salinan SE edaran bupati dan sudah mensosialisasikannya kepada pihak terkait.

“Karena kasus positif Covid-19 nambah terus, pak bupati menutup obyek wisata di Majalengka selama 14 hari,” ujarnya.

Lilis mengaku, instansi yang dipimpinnya baru beberapa bulan ini masih menemui banyak kendala dalam melaksanakan program kerjanya. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya pandemi Covid-19, yang hingga kini masih mengancam semua orang.

“Setelah mengindentifikasi dan mengevaluasi, ternyata banyak pekerjaan rumah di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang saya harus segera diselesaikan,” kata Lilis.

Mantan Sekretaris KPU Majalengka ini mengungkapkan, saat ini dinas yang dipimpinnya belum memiliki regulasi di antaranya, Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan, Perda Tentang Kebudayaan, Perda Penyelenggaraaan Kepariwisataan dan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Selain Perda kami juga belum memiliki Perbubp Retribusi Pariwisata, Perbub Road Map Ekonomi Kreatif dan belum memiliki aturan antara pengelola obyek wisata milik perorangan, TNGC, Perhutani atau desa,” tuturnya.

Menurutnya, Disparbud juga dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Karena dari hasi penghitungan ABK dibutuhkan sebanyak 41 orang, sementara SDM yang ada hanya 28 orang, sehingga kekurangan 13 orang personel.

“Anggaran kami juga terkena refocusing anggaran karena Covid-19 ini. Selain itu pula, terbatasnya anggaran pariwisata untuk pengembangan ekonomi kreatif dan kebudayaan. Padahal sektor itu menjadi lokomotif ekonomi daerah,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB