DARA | JAKARTA – Danramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf NH Irianto dikabarkan dinonaktifkan terkait kasus makian rasial di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Sejumlah anggotanya pun kini sedang diperiksa.
Dikutip dari detikcom, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI, Wisnoe Prasetja mengatakan, penonaktifan sementara Mayor Irianto dalam rangka pemeriksaan. “Nanti apabila memang tidak terbukti kita akan aktifkan lagi,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).
Mayjen Wisnoe menegaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mayor Irianto dan anggotanya, namun juga pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Hingga saat ini, kata Mayjen Wisnoe, pemeriksaan masih dilakukan. “Belum tentu Mayor Irianto terlibat dalam kejadian makian rasial di asrama mahasiswa Papua tersebut. “Dia diperiksa dalam rangka sebagai Danramil yang kejadian waktu itu ada di lokasi,” ujar Mayjen TNI Wisnoe Prasetja.***
Editor: denkur