Seorang sopir Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Temuan itu menjadi kasus kedua di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur, setelah sebelumnya seorang anggota DPRD setempat juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
DARA | CIANJUR – Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, sopir tersebut diketahui positif Covid-19 pada Senin lalu setelah dilakukan swab test.
“Kasusnya kembali bertambah, kini seorang sopir di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Sopir berinisial As itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab test yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Setelah diketahui ada lagi yang positif, mereka kembali melakukan swab test yang kedua kalinya untuk memastikan keadaan mereka, terutama yang sempat berkontak erat dengan sopir tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, lanjut Yusman, ada sebanyak delapan orang di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur yang sempat berkontak erat dengan sopir tersebut dan saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri.
“Mereka yang sempat berkontak erat sudah kita lakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan),” ujarnya.
Yusman menduga, sopir tersebut positif Covid-19 bukan karena terpapar dari anggota dewan yang sebelumnya juga positif.
“Saya kira dia positif bukan karena terpapar dari anggota dewan yang sebelumnya. Tapi diduga diluar dewan,” katanya.
Yusman menambahkan, sopir tersebut kini sudah dilakukan isolasi di pusat isolasi Covid-19 Kabupaten Cianjur di Vila Bumi Ciherang, Kecamatan Pacet.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kembali terjadinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk sementara aktivitas perkantoran di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).
“Iya, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 seluruh aktivitas perkantoran dilakukan dari rumah atau WFH selama tiga hari, terhitung dari Rabu (14/10/2020) hingga Jumat (16/10/2020),” kata seorang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, Dinda Rendigariany.***
Editor: denkur