Kaum Buruh di Bandung Barat Minta Kenaikan UMK Delapan Persen

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pleno Dewan Pengupahan (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Pleno Dewan Pengupahan (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Buruh di Kabupaten Bandung Barat menuntut upah minimum kota/ kabupaten (UMK) tahun 2021 agar dinaikkan sebesar delapan persen dari tahun sebelumnya.


DARA | BANDUNG –  Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) KBB, Kiki Permana Saputra mengatakan, tuntutan tersebut berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ditambah implasi tahun 2019 akhir kwartal III sampai 2020, ada kenaikan untuk tingkat provinsi.

“Kita lihat di Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan itu (PDRB) sekitar 8,82%. ‘Nah, teman-teman di sini semuanya, khususnya para serikat pekerja sepakat meminta kepada dewan pengupahan agar merekomendasikan kenaikan,” ujar Kiki, disela-sela rapat pleno dewan pengupahan di Ngamprah, Selasa (17/11/2020).
Tuntutan kenaikan UMK buruh Bandung Barat tersebut, sama halnya dengan ajuan dari kabupaten/kota lainnya, seperti Kota Bandung. Di sisi lain, ada surat edaran menteri tenaga kerja yang menganjurkan perusahaan itu tidak boleh naik.
Selain itu, turun surat dari Gubernur Jawa Barat untuk walikota/bupati agar UMK tidak naik juga. “Intinya kita meminta kenaikan dan abaikan surat edaran menteri. Bukan kita tidak menghormati pemerintah, tapi pemerintah itu lebih cenderung ke pesanan pengusaha,” tegas Kiki.
Ia menegaskan, tuntutan kenaikan UMK tersebut cukup beralasan dengan PDRB dan Implasi. Hal itupun dipertegas dengan subsidi bagi pekerja di bawah upah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu, selama empat bulan di masa pandemi Covid-19.
Subsidi tersebut kata Kiki, jelas pemerintah menyampaikan pesannya untuk meningkatkan daya beli. Maka, ketika upah para buruh tinggi, daya beli juga akan meningkat, sehingga perputaran ekonominya akan ada.
“Bagaimana ekonomi khususnya di KBB bisa tumbuh, kalau upahnya tidak ada kenaikan. Kalau pertumbuhan ekonomi KBB signifikan, kita berharap kenaikan di angka 8% lebih,” jelasnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru