Jajanan anak sekolah harus aman. Balai Besar POM Bandung gelar sosialisasi ihwal itu. Bertujuan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan jajanan bagi anak-anak.
DARA – Sosialisasi kemanan pangan jajanan anak usia sekolah ini diikuti para guru dan siswa dari 36 sekolah jenjang SD dan SMP yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat di salah satu hotel Tasikmalaya, Jumat (25/3/2022).
Kepala BBPOM Jawa Barat dalam sambutannya yang diwakili Jajat Setia Permana selaku Kepala Loka POM Tasikmalaya mengatakan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah ditentukan oleh kebijakan sekolah, praktek keamanan pangan pengelola kantin sekolah dan penjaja pangan di sekitar lingkungan sekolah, kesadaran memilih pangan dari komunitas sekolah serta pengawasan dan pembinaan aktif Perangkat Daerah terkait.
Menurut Jajat, salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah terdiri dari Kepala sekolah, guru, komite sekolah, siswa, orangtua siswa, pedagang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah termasuk menyosialisasikan secara aktif pesan keamanan pangan.
“Komunitas sekolah dapat menjadi penggerak dalam implementasi keamanan pangan di sekolah,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi jabarprov, Minggu (27/3/2022).
Jajat berharap, melalui kegiatan ini komunitas sekolah dapat memperoleh akses informasi keamanan pangan yang valid, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas sekolah terhadap keamanan pangan, dan pada akhirnya diharapkan dapat membentuk perilaku keamanan pangan yang baik.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI dalam paparannya yang disampaikan oleh Lusiea sekaligus Penanggung jawab kegiatan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) mengatakan, berdasarkan data BPOM tahun 2018, sebanyak 10 hingga 22 juta kasus diare di Indonesia disebabkan pangan tercemar.
“Jajanan pangan siap saji menjadi penyebab kedua tertinggi kejadian luar biasa keracunan pangan,” katanya.
Menurut Lusiea, keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat menggangu, merugikan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Aman dari Bahaya Biologis di antaranya pangan bersih, tidak basi, kemasan tidak rusak serta rasa, warna, dan bau tidak menyimpang,” ujarnya.
Sementara itu aman dari Bahaya kimia, lanjut Lusiea di antaranya pangan tidak gosong, tidak dibungkus dengan kertas bekas/koran, tidak mengandung bahan berbahaya dan tidak menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih.
“Bahan kimia yang sering disalahgunakan di antaranya Formalin, boraks dan pewarna tekstil,” katanya.
Agar terhindar dari pangan yang tidak aman, Lusiea mengatakan terdapat 5 Kunci Pangan yang aman di antaranya pertama, kenali pangan yang aman, kedua beli pangan yang aman, ketiga baca label dengan seksama, keempat jaga kebersihan dan kelima catat atau laporkan yang ditemui.
Jika di lapangan menemukan Jajanan Pangan Anak Sekokah yang tidak aman, Lusiea meminta untuk segera melaporkannya ke BBPOM.
“Laporkan berbagai hal terkait keamanan pangan di Hallo BPOM 1500503 atau melalui nomor WA di 08121999533,” ucap Lusiea.(UPI*)
Editor: denkur | Sumber: jabarprov