DARA | JAKARTA – Aksi demonstrasi di depan gedung DPR dan Istana Keperesidenan juga digelar elemen masyarakat, Selasa (24/9/2019).
Elemen masayarakat itu adalah dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Komite ini gabungan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat petani Karawang (Sepetak), hingga BEM IPB, Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani).
Berikut tujuh poin tuntutannya:
1. Menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal.
2. Hentikan penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi.
3. Mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis.
4. Menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan.
5. Koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
6. Mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan.
7. Menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RU Perkelapasawitan, dan RU Ketenagakerjaan.***
Editor: denkur