Kawasan Teluk Gelam Bakal Jadi Rumah Rehabilitasi Korban Narkoba

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: klikdokter.com

Ilustrasi: klikdokter.com

Kawasan Teluk Gelam bakal dijadikan rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Itu sebagai tindaklanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021.


DARA – “Pedoman dari jaksa agung, rumah rehabilitasi diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi  jumlah penghuni di lembaga permasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fahlevi  saat audiensi dengan Bupati OKI, H Iskandar, SE di Kayuagung, Selasa, (21/6/2022).

Abdi Reza menegaskan, pada tahap penuntutan jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehab terpenuhi.

“Dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” tuturnya.

Kejari mendorong Pemkab OKI dapat menyediakan pusat rehabilitasi terhadap mereka yang menjadi korban barang haram tersebut.

Inisiatif Kajari tersebut disambut baik Bupati OKI, H Iskandar, SE.

Bupati mengatakan Pemkab OKI sangat mendukung program yang dikeluarkan langsung oleh Jaksa Agung tersebut. Bahkan, mengusulkan Kawasan Teluk Gelam dapat dijadikan rumah rehabilitasi narkoba.

“Sejak awal saya sudah memproyeksikan kawasan ini menjadi pusat rehabilitasi terutama korban penyalahgunaan narkotika,” kata bupati.

Secara infrastruktur lanjut bupati, kawasan yang saat ini dijadikan ODP center Covid-19 tersebut sangat layak.

“Ketersediaan lahan, ditambah lagi infrastruktur yang ada disana mendukung untuk jadi rumah rehabilitasi narkoba,” kata bupati.

Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Pemkab OKI dengan Kejari OKI.

“Semoga niatan baik ini segera terealisasi,” ujar bupati.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi
Program Spesial Ramadan: RCTI Siap Temani Pemirsa dari Sahur hingga Berbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:27 WIB

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Berita Terbaru