Kawasan Wisata di Kabupaten Bandung Wajib Miliki Sertifikat New Normal

Minggu, 21 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obyek wisata alam Kawah Putih di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: wisataidn.com)

Obyek wisata alam Kawah Putih di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: wisataidn.com)

“Untuk mendapatkan sertifikat new normal, kawasan wisata juga harus menerapkan LBPE (Look, Book, Pay and Enjoy) sebagai sistem untuk menunjang pengaplikasian protokol kesehatan di bidang pariwisata,” ungkap Yosep Nugraha.


DARA | BANDUNG – Memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mewajibkan seluruh kawasan wisata memiliki sertifikat new normal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengungkapkan, pensertifikasian tersebut merupakan prasyarat beroperasinya sektor pariwisata seperti hotel, objek wisata, cafe dan restoran pada masa AKB.

“Untuk mendapatkan sertifikat new normal, kawasan wisata juga harus menerapkan LBPE (Look, Book, Pay and Enjoy) sebagai sistem untuk menunjang pengaplikasian protokol kesehatan di bidang pariwisata,” ungkap Yosep Nugraha dalam siaran pers, Minggu (21/6/2020)

Sebelum menerbitkan sertifikat, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung akan melaksanakan tahap verifikasi.

“Meskipun masih tahap sosialisasi, kami menargetkan Insya Allah 26 Juni nanti seluruh kawasan wisata sudah menerapkan LBPE dan memiliki sertifikat new normal,” ujarnya.

Yosep juga menjelaskan, penerapan LBPE merupakan salah satu support sistem mendukung protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di bidang pariwisata.

“Dengan penerapan LBPE, tidak ada lagi yang namanya antiran. Masyarakat tinggal menggunakan gadgetnya untuk melihat (look) tempat yang ingin dikunjungi, lalu melakukan reservasi (book) dengan cara mengubungi tempat tersebut via sosial media,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran (pay), dirinya menganjurkan untuk menggunakan cashless (non tunai) atau multi payment gateway.

“Dan terakhir, masyarakat tinggal menikmati (enjoy) hidangan, fasilitas hotel maupun keindahan alam Kabupaten Bandung tanpa khawatir akan penyebaran wabah,” papar Yosep.

Lebih jauh, Kepala Disparbud mengimbau seluruh pemilik café dan restoran untuk mengutamakan kebersihan service area, dapur serta menjaga kesehatan para pekerjanya.

“Tak hanya itu, café dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Antara lain melakukan physical distancing antar meja dengan menggunakan partisi dan mengurangi kapasitas layanan makan di tempat sebanyak 50 persen,” imbau Yosep.

Dirinya melanjutkan, setiap café dan restoran juga harus memiliki akses masuk dan keluar yang berbeda. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kontak fisik antar pengunjung.

Khusus untuk perhotelan, dirinya meminta untuk menyediakan ruangan khusus isolasi darurat dan layanan dokter selama 24 jam. “Ini sebagai langkah preventif apabila ditemukan tamu yang terindikasi gejala covid-19,” jelasnya.

Sementara untuk mengindari kepadatan di objek wisata, pihaknya telah memberlakukan pembatasan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.

“Selain menerapkan protokol kesehatan, kami juga menganjurkan wisatawan untuk membawa tujuh barang penting seperti masker cadangan, hand sanitizer, tisu, botol minum, alat makan, sabun cuci tangan dan alat shalat. Dengan begitu, pengunjung dapat berwisata dengan tenang, aman dan bahagia,” pungkas Yosep.***

 

Editor: denkur

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB