“Alhamdulillah, kita tidak lagi memiliki desa IDT. Bahkan kita berada diperingkat kedua di Jabar dengan katagori desa maju,” ujar Wandiana.
DARA | BANDUNG – Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mulai tahun ini tidak lagi memiliki desa berkatagorikan Indeks Desa Tertinggal (IDT). Karena tiga desa yang sebelumnya dinyatakan sebagai IDT versi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI tersebut, kini statusnya meningkat jadi desa berkembang.
Ketiga desa yang naik kelas itu adalah Desa Kertamukti dan Karanganyar di Kecamatan Cililin dan Desa Cangkorah di Kecamatan Batujajar. Sementara desa-desa lainnya tergolong desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana menyatakan, pada 2020 di wilayahnya terdapat 28 desa mandiri, 92 desa maju dan 45 desa berkembang.
“Alhamdulillah, kita tidak lagi memiliki desa IDT. Bahkan kita berada diperingkat kedua di Jabar dengan katagori desa maju,” ujar Wandiana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).
Penetapan desa maju tersebut berdasarkan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS) 0,8528, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) 0,6895, Indeks Ketahanan Lungkungan (IKL) 0,7168 dan Indeks Desa Membangun (IDM) 0,7530. Berdasarkan pengklasifikasian tersebut, KBB mampu mengungguli daerah induknya yakni Kabupaten Bandung yang berada di posisi ketiga.
Pendamping Desa KBB, Nunung Nurhasanah menilai IDM KBB memiliki kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Menurutnya pada 2019 di KBB terdapat 13 desa mandiri, 84 desa maju dan 65 desa berkembang.
“Perkembangannya cukup bagus. Tidak ada IDT. Dan desa berkembang, sebagian naik statusnya jadi desa maju,” kata Nunung.
Meski demikian, untuk menaikkan lavelnya menjadi desa mandiri, nampaknya belum bisa diraih secepatnya. Kata Nunung, masih perlu proses yang lumayan panjang dengan komitmen bersama di semua stackeholder.
“Harus ada pemetaan, untuk naikan target jadi desa mandiri. Ya, kalau mau naik statusnya, harus ada keselarasan antara pemda dan desanya,” jelas Nunung.***
Editor: Muhammad Zein