KCCI Buka Tiga Kelas Baru K-Pop Academy

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ministry of Culture, Sports, and Tourism Republic of Korea, Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) kembali menyelenggarakan program tahunan bertajuk K-Pop Academy.

DARA | Akademi ini telah berlangsung sejak tahun 2016.

Tahun ini, dibuka tiga kelas baru untuk akademi yang akan berlangsung pada bulan Juli dan Agustus 2024. Kelas pertama pun telah berlangsung mulai 2 Juli di Jakarta.

Pada acara pembukaan K-Pop Academy 2024 yang berlangsung tanggal 28 Juni 2024 di Main Atrium KOREA 360, Jakarta, diperkenalkan kelas-kelas yang dibuka pada tahun ini.

Tiga kelas barunya adalah kelas untuk anak (6–14 tahun), kelas mempelajari tari dan pembuatan video cover K-Pop, serta kelas yang berlangsung di Bandung. Selain itu, kelas tari K-Pop tingkat dasar (basic) dan tingkat menengah (intermediate) seperti tahun sebelumnya dibuka masing-masing dua kelas.

“Besarnya minat terhadap K-Pop di Indonesia menjadi salah satu latar belakang kami membuka kembali K-Pop Academy pada tahun ini. Ada banyak permintaan dari luar kota Jakarta, sehingga kami putuskan membuka akademi
di Bandung pada tahun ini,” kata Direktur KCCI, Kim Yong Woon.

Begitu juga dengan kelas untuk anak-anak, lanjut Direktur KCCI, yang dibuka berdasarkan pengamatan pada kegiatan atau lomba K-Pop di sejumlah tempat.

Beberapa kali KCCI menemukan anak-anak yang sudah menyukai dan menekuni tari K-Pop sejak usia sangat belia, salah satunya saat KCCI mengadakan Junior K-Pop Cover Contest pada tahun 2021.

Pada K-Pop Academy 2024, para peserta yang berjumlah 117 orang, akan mendapatkan pembelajaran tari K-Pop. Selain itu, akan ada sesi khusus pengenalan budaya Korea.

Pada akhir akademi, para peserta akan menunjukkan hasil latihan dalam sebuah acara pertunjukan yang dijadwalkan tanggal 24 Agustus 2024 di Jakarta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru