Gnung Cikuray merupakan lahan konservasi, karena itu Wabup Garut melarang ada alih fungsi di kawan itu. Ia berharap Perhutani dapat menerapkan anggaran untuk rehabilitasi lahan dengan baik.
DARA | GARUT — Kebakaran di Gunung Cikuray pada Minggu (13/10/2019) memunculkan indikasi alih fungsi lahan oleh petani. Pasalnya banyak petani yang membuka lahan untuk ditanami sayuran di sana.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, tidak boleh ada alih fungsi lahan yang di Gunung Cikuray. Gunung tertinggi di Garut itu merupakan lahan konservasi dan tidak bisa dijadikan lahan produksi.
“Sebenarnya alih fungsi lahan jadi kawasan pertanian sayuran itu tidak boleh. Harus dikembalikan lagi menjadi lahan konservasi,” ucap Helmi, Rabu (16/10/2019).
Menurut dia, indikasi alih fungsi lahan harus diteliti bersama pihak yang berwenang. Terutama Perhutani selaku pengelola lahan di Gunung Cikuray.
“Saya baru dapat informasi bahwa Perhutani dapat anggaran untuk rehabilitasi lahan. Semoga bisa diterapkan dengan baik,” katanya.
Informasi rehabilitasi lahan itu, lanjutnya, belum dikoordinasikan dengan Perhutani. Namun Helmi meminta pelaksanaannya bisa sesuai.
“Saya belum koordinasi sampai sejauh mana, jangan sampai pelaksanaanya tidak sesusai dengan petunjuk dan peraturan,” ujarnya.
Meski ada Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), tetap pengawasanya harus diawasi secara ketat. Perhutani, menurut Herman, harus tegas dalam menerapkan PHBM.
“Kami juga tetap lakukan pengawasan untuk memantau aktivitas di Gunung Cikuray,” ucapnya. ***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan