Kebakaran Hanguskan 22 Hektar Hutan Lindung Gunung Panderman

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api membakar hutan lindung Gunung Panderman hingga menghanguskan 22 hektar lahan (Foto: Sindonews)

Api membakar hutan lindung Gunung Panderman hingga menghanguskan 22 hektar lahan (Foto: Sindonews)

DARA | JATIM – Terik kemarau membakar hutan lindung Gunung Panderman, Malang, Jawa Timur. Ditemukan tiga titik api di sana. Tertiup angin lalu menjalar hingga membakar 22 hektar lahan dari luas hutan lindung 165 hektar.

Petugas Perhutani Pos Pantau Panderman, hari ini akan melakukan pemadaman dengan cara bakar balik, Senin (22/7/2019).

Sumber dara.co.id mengatakan, kebakaran hutan itu terjadi sejak Minggu malam kemarin. Petugas sudah mengevakuasi pendaki di puncak gunung.

Dugaan sementara penyebab kebakaran karena terik panas kemarau, sehingga pepohonan kering dan mudah terbakar.

Padi Subowo, petugas Perhutani Pos Pantau Panderman mengatakan, rencananya pemadaman baru akan dilakukan tim gabungan, Perhutani, BPBD dan relawan siang ini dengan teknik membakar balik.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB