Kebakaran hanguskan sebuah rumah dan toko di Kampung Katapang, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (29/10/2024).
DARA | Kapolsek Cikelet, Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, mengatakan bahwa rumah dan toko yang terbakar tersebut diketahui milik warga setempat bernama Cahyo (39).
“Kejadiannya sekira pukul 03.00 WIB dini hari,” ujar Aktas, Selasa (29/10/2024).
Menurut Aktas, dari keterangan sejumlah saksi, api diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala, yang kemudian menghanguskan bangunan berukuran 6×10 meter tersebut.
“Kebakaran cepat menyebar, namun berkat kesigapan warga dan Dinas Pemadam Kebakaran, api berhasil di padamkan sekitar pukul 04.00 WIB,” ujarnya.
Iptu AKtas menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Kami menghimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap bahaya kebakaran,” katanya.***
Editor: denkur