Kebijakan Pemkot Bandung Masih Tutup Tempat Hiburan Malam Dinilai Tepat

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam (houseoffrankie.com)

Ilustrasi tempat hiburan malam (houseoffrankie.com)

“Ini untuk keselamatan bersama, kalaupun mereka unjuk rasa, ya silahkan itu bagian dari aspirasi yang dijamin dalam berdemokrasi,” ujar Nenden Sukaesih.


DARA | BANDUNG – Kebijakan penutupan tempat hiburan malam oleh Pemerintah Kota Bandung dinilai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih sudah tepat.

Menurut Nenden, pegiat usaha perlu memahami risiko besar yang akan ditanggung jika tempat hiburan malam tetap buka di tengah pandemi Covid-19.

“Ini untuk keselamatan bersama, kalaupun mereka unjuk rasa, ya silahkan itu bagian dari aspirasi yang dijamin dalam berdemokrasi,” ujar Nenden, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Hari ini, Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota Bandung. Dalam aksinya, ratusan pengunjuk rasa mendesak agar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali membuka tempat usaha hiburan malam.

Lantaran, penutupan tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19 sangat berdampak pada nasib usaha dan pekerja. Bahkan, banyak karyawan hiburan malam terancam di-PHK.

Menurut Nenden, tempat hiburan malam merupakan katagori hiburan yang umumnya berada di ruang tertutup. Lokasi tersebut miliki risiko yang besar dibanding tempat hiburan yang terbuka. Maka dari itu, dibutuhkan komitmen para pegiat hiburan untuk dapat memastikan penerapan protokol kesehatan dan bersedia menanggung konsekuensi, bila suatu saat nanti terjadi kasus positif Covid-19 di tempat hiburan.

“Mereka harus paham penundaan izin operasional demi kepentingan dan keselamatan bersama. Misal seandainya terjadi klaster baru di tempat hiburan, yang akan dirugikan kan mereka sendiri,” cetusnya.

Untuk diketahui, Komisi B DPRD Kota Bandung sudah mengeluarkan nota komisi, untuk ditindaklanjuti Pemkot Bandung menjadi peraturan walikota (perwal).

“Pesan saya, bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit, sama sekali tidak ada keinginan Pemkot Bandung, sengaja ingin menutup dengan semena-mena, alasannya jelas, dan sudah punya komitmen untuk kedepannya,” pungkas politisi Partai Golkar ini.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru