Kebijakan PSBB Harus Diikuti Kesadaran Masyarakat

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyatakan, kebijakan apapun yang diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19, tak akan berpengaruh selama kesadaran masyarakat masih kurang.


DARA – Pernyataan Cecep ini menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat di Pulau Jawa dan Bali, terkiat masih tingginya tren positif corona di Indonesia.

“Kebijakan PSBB harus diimbangi dengan disiplin masyarakat. Poin pentingnya adalah masyarakat harus sadar akan kondisi saat ini dan mengikuti anjuran pemerintah,“ ujar Cecep, saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Penanganan Covid-19, dinilai Cecep, tidak bisa parsial atau masing-masing. Maka itu, pemerintah pusat harus memiliki desain besar (grand design) dalam penanganan pandemi virus corona baru, sehingga pemerintah daerah tidak berjalan sendiri.

“Kebijakan ini sama seperti orang membawa kendaraan, gas dan remnya harus pas. Harus ada keseimbangan antara ekonomi tapi tidak menabrak protokol kesehatan, begitupun sebaliknya,” jelas Cecep.

Oleh karena itu, pemerintah pusat harus membuat peraturan perundang-undangan yang bisa dilaksanakan secara seragam oleh daerah, sehingga pemerintah daerah tak bisa menentukan kebijakan sendiri dalam penanganan pandemi.

“Formulasinya seperti apa, pemerintah yang harus merumuskan, sehingga tidak ditafsirkan secara berbeda oleh pemerintah daerah,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bulan Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Berbagi
Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!
Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini
Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat
Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:29 WIB

Bulan Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Berbagi

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!

Senin, 3 Maret 2025 - 16:06 WIB

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Maret 2025 - 15:56 WIB

Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:41 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bulan Ramadan, Pokja PWI Kota Bandung Berbagi

Rabu, 5 Mar 2025 - 05:29 WIB

NASIONAL

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:04 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Mar 2025 - 19:52 WIB