Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyatakan, kebijakan apapun yang diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19, tak akan berpengaruh selama kesadaran masyarakat masih kurang.
DARA – Pernyataan Cecep ini menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat di Pulau Jawa dan Bali, terkiat masih tingginya tren positif corona di Indonesia.
“Kebijakan PSBB harus diimbangi dengan disiplin masyarakat. Poin pentingnya adalah masyarakat harus sadar akan kondisi saat ini dan mengikuti anjuran pemerintah,“ ujar Cecep, saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
Penanganan Covid-19, dinilai Cecep, tidak bisa parsial atau masing-masing. Maka itu, pemerintah pusat harus memiliki desain besar (grand design) dalam penanganan pandemi virus corona baru, sehingga pemerintah daerah tidak berjalan sendiri.
“Kebijakan ini sama seperti orang membawa kendaraan, gas dan remnya harus pas. Harus ada keseimbangan antara ekonomi tapi tidak menabrak protokol kesehatan, begitupun sebaliknya,” jelas Cecep.
Oleh karena itu, pemerintah pusat harus membuat peraturan perundang-undangan yang bisa dilaksanakan secara seragam oleh daerah, sehingga pemerintah daerah tak bisa menentukan kebijakan sendiri dalam penanganan pandemi.
“Formulasinya seperti apa, pemerintah yang harus merumuskan, sehingga tidak ditafsirkan secara berbeda oleh pemerintah daerah,” ujarnya.***
Editor: denkur