Kebutuhan Oksigen di Garut Meningkat Empat Kali Lipat

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto : dok/dara.co.id)

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto : dok/dara.co.id)

Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut menyebabkan kebutuhan oksigen menjadi meningkat dari sebelumnya.


DARA| GARUT- Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, akibat melonjaknya kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini, sedikitnya kebutuhan oksigen di Kabupaten Garut meningkat hingga empat kali lipat.

“Ya memang ada peningkatan kebutuhan (oksigen) empat kali lipat,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Meski terjadi peningkatkan, namun Rudy memastikan bahwa kebutuhannya akan tercukupi, hanya tinggal pengisiannya saja. Menurut Rudy, jika ketersediaan oksigen di Kabupaten Garut aman karena ada penambahan suplai.

Namun demikian, Rudy juga mengakui bahwa seiring meningkatnya kebutuhan dan penambahan suplai itu, harga oksigen kini mengalami kenaikan dibanding biasanya.

“Menteri Perindustrian sudah menambah (suplai oksigen). Untuk Garut dilakukan penambahan empat kali lipat, jadi kami jamin tidak akan ada kekurangan. Cuma harganya saja naik. Kita sudah kontrak dengan pengusaha, mereka wajib melakukan (penambahan suplai), kekurangannya harus terpenuhi oleh pengusaha,” ucapnya.

Rudy menyebutkan, saat ini trend Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasinya, pihaknya melakukan dua hal, yaitu penegakan protokol kesehatan dan melakukan upaya preventif juga kuratif.

“Kuratifnya kita ada rumah isolasi mandiri. Kita juga meminta kepada masyarakat yang hari ini mempunyai gejala, kami prioritasnya dilayani di faskes, dimana pun, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Yang tidak bergejala, nanti dipantau saja di rumah, kita lakuka proses visit,” katanya.

Rudy juga mempersilahkan kepada dokter-dokter umum yang ada di Kabupaten Garut melakukan visit kepada pasien untuk memberikan pelayanan. Bila (dokter praktek) mempunyai pelanggan atau klien yang tiba-tiba sakit, maka boleh melakukan pengobatan di rumah.

Selain itu, Rudy juga meminta puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut tidak boleh menolak pasien selama kasus Covid-19 meningkat, namun setiap pasien tersebut harus mengikuti proses screening.

“Kalau dia positif, maka kalau gejalanya ringan diwajibkan isolasi mandiri. Kalau ada gejala, puskesmas memberikan tempat perawatan, jadi berjenjang ada. Jadi Puskesmas harus tetap melayani,” ucapnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB