Kecam Tuduhan Pencurian, Ribuan Santri Datangi Indomaret Manonjaya

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

Empat santri merasa dihina karena dituduh mencuri oleh pihak Indomaret. Buntutnya, ribuan santri serempak turun ke jalan, gelar aksi demo. Menuntut pihak Indomaret meminta maaf.


DARA | TASIKMALAYA – Ribuan santri Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya datangi Indomaret Manonjaya. Memprotes perlakuan pihak supermarket itu karena menuduh mencuri empat santriwati dan melakukan penggeledahan.

Ribuan santriwati itu menuntut pihak Indomaret meminta maaf karena sudah semena-mena melakukan tuduhan hingga membuat empat santriwati di ponpes itu merasa dihina.

Dalam aksi demonya di depan Indomaret itu, Jumat (3/1/2020), perwakilan dari santriwati bergantian melakukan orasi. Di tengah aksi terlihat beragam spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap pengusaha Indomaret yang melecehkan santriwati.

Koordinator aksi, Rosita dalam orasinya mengatakan, aksi ini sebagai kecaman terhadap perilaku pengelola Indomaret yang tidak menghargai santriwati.

Pihaknya mendesak Indomaret Manonjaya ditutup hingga tuntutan pihak santri Miftahul Huda dipenuhi. “Meminta maaf lewat media nasional atas kejadian tuduhan pencemaran nama baik Santriwati Miftahul Huda yang dituduh mencuri oleh pihak karyawan Indomaret Manonjaya,” ujar Rosita.

Sementara itu, salah seorang pengasuh Ponpes Miftahul Huda, Manonjaya, KH Ujang Surahman menuntut pihak Indomaret meminta maaf secara langsung kepada pihak pesantren dan kepada santriwati yang bersangkutan. Pasalnya, santriwati tersebut sudah merasa dipermalukan dengan cara digeledah karena disangka mengambil barang milik Indomaret.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi bagaimana sikap pihak Indomaret Manonjaya.***

Editor: denkur | sumber: galamedianews.com

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru