Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budi/detikcom

Foto: Budi/detikcom

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Muara Rapak, Jumat kemarin. Truk tronton tiba-tiba saja nyeruduk dan menabrak sejumlah kendaraan motor dan mobil di depannya. Lima orang meninggal dunia dan empat orang terluka.


DARA – Peristiwa mengerikan itu terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pukul 05.00 Wita, Jumat (21/1/2022).

Polisi sudah menetapkan sopir truk tronton berinisial MA sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, tersangka MA saat ini telah ditahan penyidik di Polresta Balikpapan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan itu disebabkan truk mengalami rem blong saat melintas di lampu merah Muara Rapak. Dalam kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia.

Kronologisnya, truk tronton dengan nomor polisi KT-8534-AJ melaju dari arah Jalan Pulau Balang Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara. Mengangkut 20 ton kapur pembersih air. Barang itu tersimpan dalam 20 kontainer yang diangkut oleh truk.

Muatan itu hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Menurutnya, sopir truk sempat mengurangi porsneling dari 4 ke tiga di depan Rajawali Foto km 0,5 jalur tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini.

Editor: denkur | dari berbagai sumber

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB