Kejari Bale Bandung Lakukan Pendampingan Dana Covid-19 KBB

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Bale Bandung, Paryono memberikan penjelasan terkait pendampingan anggaran penanganan  pencegahan Covid-19. (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Kepala Kejari Bale Bandung, Paryono memberikan penjelasan terkait pendampingan anggaran penanganan pencegahan Covid-19. (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

“Dalam penggunaan anggaran Covid-19 di masa pandemi boleh dilakukan tanpa tender atau lelang, bahkan tanpa menggunakan standar harga atau HVS. Meski demikian, pascapandemi tetap akan dilakukan audit,” kata Kepala Kejari Bale Bandung.


DARA | BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung akan melakukan pendampingan kepada Pemkab Bandung Barat dalam penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp220 miliar lebih.

Pendampingan dalam bentuk pengawasan tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejari Bale Bandung, Paryono bersama Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di ruang rapat kantor Bupati, Ngamprah, KBB, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020).

“Hari ini kita melakukan penandatangan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemda KBB dengan Kejari Kabupaten Bandung,” ujar Paryono kepada wartawan usai penandatanganan MoU.

MoU tersebut, terutama berada pada dua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos), yang bersinggungan langsung dengan anggaran Covid-19. Pihaknya melakukan pendampingan dari sisi yuridis hukum, agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.

Paryono menyatakan, dalam penggunaan anggaran Covid-19 di masa pandemi boleh dilakukan tanpa tender atau lelang, bahkan tanpa menggunakan standar harga atau HVS. Meski demikian, pascapandemi tetap akan dilakukan audit.

“Kalau nanti ada perubahan revisi anggaran, pihak dinas bisa konsultasi kepada kami,” katanya.

Paryono mengungkapkan, MoU tentang penggunaan anggaran dengan Pemkab Bandung Barat dilakukan untuk pertama kalinya. Ia tidak menampik apabila di kemudian hari ada Pemda lainnya selain KBB yang meminta pendampingan.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejari berkewajiban melakukan pendampingan anggaran Covid-19.

“Untuk pendampingan sementara ini pada dua dinas, karena penyerapan anggaran Covid-19 paling besar. Semua kita awasi. Semua yang ada di dua dinas ini, kita awasi dan kontrol agar lebih hati-hati,” ungkap Umbara.

Umbara juga menyebutkan, anggaran Covid-19 sudah mulai terserap sejak dua bulan lalu. Anggaran yang paling besar serapannya di Dinas Kesehatan, pengalokasiannya antara lain untuk rapid test, ruang isolasi, pengadaan Alat Pelindung Diri (ADP) serta pengadaan sembako di Dinsos.

Sekda KBB, Asep Sodikin menambahkan, anggaran untuk Covid-19 selain bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes. “Yang dari DPA Dinkes, hasil refocusing sekitar Rp80 miliar. Yang lainnya dari refocusing dinas-dinas lain masuk dana on-call,” kata Asep.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru