Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti Ribuan Narkotika

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak Mei hingga Oktober 2020.

 

DARA | BANDUNG – Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram gorila, 616,9046 gram sabu, dan 17,6132 gram kokain. Kemudian 1362 butir ekstasi, alpazolam, dan MDMA.

Semuanya hasil dari pengungkapan 132 perkara. Barang-barang terlarang ini dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia.

Turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan, dan alat perjudian dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Kepala Kejari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa, usai acara pemusnahan di halaman Kejari Bandung, Selasa (1/12/2020), mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan hal ini merupakan menjadi gambaran bahwa kejahatan di Kota Bandung masih sangat tinggi.

Berdasarkan barang bukti yang ada, yang mendominasi adalah narkoba, sehingga ia Kajari mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu cerminan bagi kita semua, bagi Pemerintah Kota Bandung, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan itu,” tuturnya.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerangkan, angka kejahatan di Kota Bandung bisa ditekan berkat kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan,” katanya.

Yana pun berharap, aksi pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama penyalahgunaan barang haram tersebut. Untuk itu, Yana menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung untuk memberantas kejahatan narkoba di wilayah ini.

“Alhamdulillah kami berencana bekerja sama dengan BNN Kota Bandung. Insya Allah, kami akan segera membuat peraturan daerah mengenai penanganan narkoba. Mudah-mudahan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB