Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak Mei hingga Oktober 2020.
DARA | BANDUNG – Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram gorila, 616,9046 gram sabu, dan 17,6132 gram kokain. Kemudian 1362 butir ekstasi, alpazolam, dan MDMA.
Semuanya hasil dari pengungkapan 132 perkara. Barang-barang terlarang ini dimusnahkan dengan berbagai cara, seperti dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia.
Turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan, dan alat perjudian dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Kepala Kejari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa, usai acara pemusnahan di halaman Kejari Bandung, Selasa (1/12/2020), mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan hal ini merupakan menjadi gambaran bahwa kejahatan di Kota Bandung masih sangat tinggi.
Berdasarkan barang bukti yang ada, yang mendominasi adalah narkoba, sehingga ia Kajari mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu cerminan bagi kita semua, bagi Pemerintah Kota Bandung, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan itu,” tuturnya.
Di tempat sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerangkan, angka kejahatan di Kota Bandung bisa ditekan berkat kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan,” katanya.
Yana pun berharap, aksi pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama penyalahgunaan barang haram tersebut. Untuk itu, Yana menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung untuk memberantas kejahatan narkoba di wilayah ini.
“Alhamdulillah kami berencana bekerja sama dengan BNN Kota Bandung. Insya Allah, kami akan segera membuat peraturan daerah mengenai penanganan narkoba. Mudah-mudahan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,” pungkasnya.***
Editor: denkur