Kejari Cianjur Periksa Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Kemsos.go.id

ILUSTRASI. Foto: Kemsos.go.id

DARA | CIANJUR – Kejari Cianjur, Jawa Barat memeriksa beberapa orang terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani, mengatakan, pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejari Cianjur nomor 338/0.2.18/Fd/02/2019 pada 21 Februari 2019, perihal dugaan tindak pidana Dana PKH yang ditujukan pada Camat Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

Kejaksaan meminta agar surat permintaan keterangan itu disampaikan pada sejumlah nama yang tertera dalam surat. Dalam surat itu ada dua orang yang dipanggil, yaitu petugas PKH Kecamatan Bojongpicung, dan satu orang lainnya anggota Kube di salah satu desa di Kecamatan tersebut.

Foto: dara.co.id: Purwanda

Jaksa yang akrab disapa Tjut Fani itu menyebutkan, kedua orang yang dimintai keterangan tersebut selama ini masih kooperatif dan selalu hadir. Setelah surat pemanggilan itu diedarkan terhadap berapa orang tersebut, mereka tidak pernah mangkir dari pemanggilan dan bersedia diperiksaan.

Selain memanggil dua orang tersebut, lanjut Tjut Fani, sebelumnya lima orang sudah diperiksaan oleh penyidik Kejari atas dugaan perkara serupa. “Pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pada pekan lalu, selama proses pemeriksaan itu mereka berlaku kooperatif,” ucap dia.

Bahkan, selain melakukan pemanggilan dan meminta keterangan para saksi dari PKH, pihaknya juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dalam proses dan pengembangan.

Semua orang yang telah diperiksa masih berstatus saksi. “Kemungkinan akan menghadirkan saksi-saksi baru terkait kasus tersebut,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB