Kejari Cianjur Periksa Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Kemsos.go.id

ILUSTRASI. Foto: Kemsos.go.id

DARA | CIANJUR – Kejari Cianjur, Jawa Barat memeriksa beberapa orang terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani, mengatakan, pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejari Cianjur nomor 338/0.2.18/Fd/02/2019 pada 21 Februari 2019, perihal dugaan tindak pidana Dana PKH yang ditujukan pada Camat Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

Kejaksaan meminta agar surat permintaan keterangan itu disampaikan pada sejumlah nama yang tertera dalam surat. Dalam surat itu ada dua orang yang dipanggil, yaitu petugas PKH Kecamatan Bojongpicung, dan satu orang lainnya anggota Kube di salah satu desa di Kecamatan tersebut.

Foto: dara.co.id: Purwanda

Jaksa yang akrab disapa Tjut Fani itu menyebutkan, kedua orang yang dimintai keterangan tersebut selama ini masih kooperatif dan selalu hadir. Setelah surat pemanggilan itu diedarkan terhadap berapa orang tersebut, mereka tidak pernah mangkir dari pemanggilan dan bersedia diperiksaan.

Selain memanggil dua orang tersebut, lanjut Tjut Fani, sebelumnya lima orang sudah diperiksaan oleh penyidik Kejari atas dugaan perkara serupa. “Pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pada pekan lalu, selama proses pemeriksaan itu mereka berlaku kooperatif,” ucap dia.

Bahkan, selain melakukan pemanggilan dan meminta keterangan para saksi dari PKH, pihaknya juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dalam proses dan pengembangan.

Semua orang yang telah diperiksa masih berstatus saksi. “Kemungkinan akan menghadirkan saksi-saksi baru terkait kasus tersebut,” katanya.***

 

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB