Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut akan segera menindaklanjuti kasus pemotongan dana bantuan dari Kementrian Agama (Kemenag) untuk pesantren dan madrasah diniyah di Kabupaten Garut.
DARA | GARUT – Kepala Kajari Garut, Sugeng Hariadi, mengatakan, kasus tersebut sudah menjadi perhatian pihaknya. Ia pun meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya.
“Sebaiknya kasusnya segera laporkan secara resmi agar kami bisa bergerak dan mengkoordinasikannya. Laporan resmi dari pihak korban yang dirugikan sangat diperlukan supaya kami bisa menindaklanjutinya,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Menurut Sugeng, jika pihak korban atau yang merasa dirugikan membiarkan hal ini dan tidak segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, maka bisa berkembang menjadi hal yang tidak baik.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, lanjut Sugeng, nantinya malah akan muncul saling fitnah atau saling curiga karena tidak adanya kejelasan siapa yang telah melakukan pemotongan tersebut.
“Lain halnya apabila kasus ini segera dilaporkan, sehingga aparat penegak hukum bisa secepatnya menindaklanjutinya dan nantinya akan diperoleh kejelasan terkait kejadian yang sebenarnya, termasuk siapa yang berperan dalam aksi pemotongan ini,” ujarnya.
Dengan demikian, ujar Sugeng, tidak akan muncul saling curiga antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya karena semuanya akan ada kejelasan setelah aparat penegak hukum melakukan penanganan kasusnya.
Namun, jika tak ada laporan sekalipun dari pihak korban, tandas Sugeng, pihaknya tetap akan turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Pihaknya pun berjanji akan segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan di lapangan.
“Jadi, meski belum mendapatkan laporan, tapi kami akan tetap bergerak untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang kami miliki. Namun, tentunya akan jauh lebih baik jika pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam permasalahan ini segera melaporkannya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya bantuan dari Kemenag pusat ke pesantren dan madrasah diniyah yang ada di Garut.
“Pemda tak terlibat dalam pengusulan bantuan tersebut. Tapi tentunya kami senang jika memang ada bantuan ke pesantren,” ujarnya.
Namun, diungkapkan Rudy, pihaknya sangat menyesalkan jika bantuan ke pesantren dan madrasah diniyah itu ada pemotongan sebesar 20 persen, bahkan sampai 50 persen. Ia menilai, pengusung bantuan tersebut yang jadi persoalannya.
“Cuma ya memang keterlaluan jika memang ada potongan,” ujarnya.
Menurut Rudy, jika bantuan tersebut dipotong 20 persen apalagi sampai 50 persen, maka hal itu sudah sangat keterlaluan. Ia pun menilai, pengusung bantuan tersebut yang jadi persoalannya.
“Kemenag kan ada kakinya di Garut. Jadi pemda tidak tahu, saya juga baru tahu dari media. Ini harus diusut, apalagi ini bantuan ke pesantren,” katanya.***
Editor: denkur