Kejari Garut Tetapkan 4 ASN Tersangka Korupsi Sapi

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ngopibareng.id

ILUSTRASI. Foto: ngopibareng.id

Duh ASN korup. Kejari Garut telah menetapkan empat ASN sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi perah.

 

 

DARA | GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan empat orang Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Selain itu, Kejari Garut juga menetapkan tersangka kepada satu penyedia barang. “Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi perah bunting,” ujar Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka, Rabu (16/10/2019).

Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka. Foto: dara.co.id/Beni

Dugaan korupsi sapi perah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Penetapan tersangka dilakukan beberapa waktu yang lalu. Hal ini karena sudah cukup bukti untuk penetapan tersangka.

Ke lima tersangka di antaranya berinisial AS, YY, dan S selaku Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), DN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YS, penyedia barang. “Dari empat ASN ini, ada satu yang sudah pensiun. Tapi saat kasusnya tahun 2015, ia masih aktif menjadi ASN,” katanya.

Besaran proyek APBN sapi perah itu senilai Rp2.3 miliar . Lokasi sapi perah berada di dua lokasi yakni di Kecamatan Cilawu dan Cisurupan. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB