Kejari Garut Tetapkan 4 ASN Tersangka Korupsi Sapi

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ngopibareng.id

ILUSTRASI. Foto: ngopibareng.id

Duh ASN korup. Kejari Garut telah menetapkan empat ASN sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi perah.

 

 

DARA | GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menetapkan empat orang Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Selain itu, Kejari Garut juga menetapkan tersangka kepada satu penyedia barang. “Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi perah bunting,” ujar Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka, Rabu (16/10/2019).

Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka. Foto: dara.co.id/Beni

Dugaan korupsi sapi perah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Penetapan tersangka dilakukan beberapa waktu yang lalu. Hal ini karena sudah cukup bukti untuk penetapan tersangka.

Ke lima tersangka di antaranya berinisial AS, YY, dan S selaku Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), DN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YS, penyedia barang. “Dari empat ASN ini, ada satu yang sudah pensiun. Tapi saat kasusnya tahun 2015, ia masih aktif menjadi ASN,” katanya.

Besaran proyek APBN sapi perah itu senilai Rp2.3 miliar . Lokasi sapi perah berada di dua lokasi yakni di Kecamatan Cilawu dan Cisurupan. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB