Kejari Kabupaten Bandung Menahan Pejabat UPT Kebersihan KBB

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

DARA | BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menahan tiga tersangka Pejabat UPT Kebersihan Kabupatsn Bandung Barat (KBB), Jawa Barat di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jumat (19/7/2019). Ketiga tersangka diduga mencairkan anggaran BBM  pada Anggaran 2016.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Deddy Rasyid, SH MH, didampingi Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, H Teuku Syahroni, SE SH MH, telah memeriksaan tiga tersangka berinisial AA,  AS,  dan AN. Perkara yang disangkakan, tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran BBM tahun anggaran 2016.

Terungkap adalam pemeriksaan, anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Anggaran itu seolah olah telah diberikan kepada pengemudi pengangkut sampah dengan ritase yang digelembungkan dan terjadi keterlambatan pembuatan SPJ berdasarkan pembelian yang dipalsukan.

“Kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp1.748.950.150,” katanya, seraya menambahkan, ketiganya disangkakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 pasal 2, 3 dan 9 tentang tindakan pidana korupsi.

Teuku Syahroni, menyebutkan, ketiga tersangka pada tahun 2016 masing-masing  AA sebagai Kepala UPT Kebersihan/Kuasa Pengguna Anggaran; HAS, Kasubag TU UPT Kebersihan/PPTK tahun 2016;  dan AN,  Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan pada tahun 2016. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama tersangka baru, setelah proses pemeriksaan dan penyidikan berjalan terhadap tiga ini.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Rabu, 13 November 2024 - 19:55 WIB

Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut

Berita Terbaru