Kejari Kabupaten Bandung Teken MoU dengan Disdik Kabupaten Bandung Barat, Apa Isinya?

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung jalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Kerjasama dalam pendampingan kegiatan dan program yang dilakukan disdik tersebut.


DARA – Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Noordien Kusumanegara mengatakan, ini pertama kalinya Disdik Kabupaten Bandung Barat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihaknya.

MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus (SKK), dimana nantinya pihak Kejari Kabupaten Bandung bisa melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum, bisa memberikan pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya.

Menurutnya, setelah berdiskusi terungkap banyak hal di Disdik Kabupaten Bandung Barat yang memang membutuhkan pendampingan, terutama dalam sengketa lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

Dari informasi yang diterimanya, saat ini ada beberapa sekolah yang digugat oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

“Kita belum tahu sekolahnya mana saja, itu baru informasi awal yang kami terima, secara detailnya nanti akan diketahui kalau sudah ada surat kuasa khusus (SKK) kepada kami untuk pendampingannya,” kata Noordien.

Selain sengketa lahan, hal yang paling rawan terjadi di Dinas Pendidikan biasanya kegiatan-kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa, terlebih anggaran yang turun untuk Dinas Pendidikan itu sangat besar karena kegiatannya sangat banyak.

Lebih jauhnya, Noordin menyebut tujuan kerjasama itu adalah sebagai pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang seperti tindakan korupsi.

“Jangan sampai dalam pengelelolaan anggarannya terjadi penyelewengan, kita hadir untuk memberi warning dan pencegahan. Dari pihak merekapun mengatakan anggaran Disdik itu sangat besar sehingga mereka membutuhkan pendampingan hukum dari kami,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Berita Terbaru