Kejari Kabupaten Bandung Teken MoU dengan Disdik Kabupaten Bandung Barat, Apa Isinya?

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung jalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Kerjasama dalam pendampingan kegiatan dan program yang dilakukan disdik tersebut.


DARA – Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Noordien Kusumanegara mengatakan, ini pertama kalinya Disdik Kabupaten Bandung Barat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihaknya.

MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus (SKK), dimana nantinya pihak Kejari Kabupaten Bandung bisa melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum, bisa memberikan pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya.

Menurutnya, setelah berdiskusi terungkap banyak hal di Disdik Kabupaten Bandung Barat yang memang membutuhkan pendampingan, terutama dalam sengketa lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

Dari informasi yang diterimanya, saat ini ada beberapa sekolah yang digugat oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

“Kita belum tahu sekolahnya mana saja, itu baru informasi awal yang kami terima, secara detailnya nanti akan diketahui kalau sudah ada surat kuasa khusus (SKK) kepada kami untuk pendampingannya,” kata Noordien.

Selain sengketa lahan, hal yang paling rawan terjadi di Dinas Pendidikan biasanya kegiatan-kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa, terlebih anggaran yang turun untuk Dinas Pendidikan itu sangat besar karena kegiatannya sangat banyak.

Lebih jauhnya, Noordin menyebut tujuan kerjasama itu adalah sebagai pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang seperti tindakan korupsi.

“Jangan sampai dalam pengelelolaan anggarannya terjadi penyelewengan, kita hadir untuk memberi warning dan pencegahan. Dari pihak merekapun mengatakan anggaran Disdik itu sangat besar sehingga mereka membutuhkan pendampingan hukum dari kami,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru