Kejari fokus pada pemeriksaan struktur vital gedung, termasuk tiang penyanggah dan lantai basement.
DARA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali melakukan uji fisik pada gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, yang terletak di Balaikota, Rabu (6/11/2024).
Uji fisik ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan visual yang telah dilakukan sebelumnya pada gedung 8 lantai yang menelan anggaran mega proyek Rp86 miliar.
Kali ini, Kejari fokus pada pemeriksaan struktur vital gedung, termasuk tiang penyanggah dan lantai basement. Tim ahli bersama tim Kejari dari Pidana Khusus (Pidsus) serta sejumlah saksi ikut terlibat dalam pengujian ini.
Proses uji fisik juga mendapat pengawasan langsung dari pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum, Arif Kurniawan, mantan Kepala DPUTR Irawan Wahyono, serta sejumlah mantan pejabat yang terlibat dalam pembangunan gedung Setda.
Tak hanya itu, pihak ketiga dari PT Rivomas Pentasurya dan manajemen konstruksi gedung Setda juga turut hadir untuk memastikan kelancaran uji fisik tersebut.
Pentingnya Uji Fisik untuk Penuntasan Kasus Korupsi
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Fahmi, menjelaskan uji fisik ini merupakan bagian dari tindak lanjut untuk mengumpulkan bukti penyidikan yang lebih konkret.
“Kami mencocokkan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan konstruksi yang telah dikerjakan,” ujarnya.
Langkah ini bertujuan untuk menentukan kerugian negara dan potensi penetapan tersangka, yang nantinya akan diumumkan setelah tim ahli merampungkan evaluasi mereka.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi, mengungkapkan bahwa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mencatatkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar. Ditambah lagi, ada pembayaran denda sebesar Rp 1,5 miliar akibat keterlambatan penyelesaian proyek megah ini.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa konstruksi gedung ini sesuai dengan RAB yang sudah disepakati,” kata Slamet.
Proyek Setda yang menjadi sorotan
Pada tahun 2017, Pemerintah Kota Cirebon menggelontorkan dana sebesar Rp86 miliar untuk pembangunan gedung setda yang memakan waktu dua tahun.
Proyek yang dikerjakan PT Rivomas Pentasurya ini telah menjadi sorotan setelah temuan-temuan di lapangan, dan kini Kejari tengah mendalami lebih dalam untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.
Uji fisik ini menjadi momen penting bagi Kejari Cirebon untuk mengungkapkan fakta-fakta terbaru terkait pembangunan gedung Setda yang sempat menjadi kebanggaan kota, namun kini terjerat dalam isu penyimpangan anggaran dan pembangunan.***
Editor: denkur