Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) selama periode 2020.


DARA – Pemusnahan BB tersebut meliputi 31 perkara diantaranya narkotika 26 perkara, UU kesehatan 3 perkara dan UU darurat 2 perkara. Pemusnahan digelar di halaman Kejari Kota Sukabumi, Rabu (20/01/3021).

“Dari 31 kasus yang sudah inkrah ini, didominasi pengguna daripada pengedar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mustaming.

Barang bukti yang dimusnahkan 3,331 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari:

2,093 butir Hexymer

774 butir jenis Tramadol

364 butir jenis DMP

100 butir jenis Double Y.

“Selain itu, sabu seberat 44,8453 Gram, ganja 24,9613 Gram, 1 buah senjata api jenis air soft gun, 2 buah golok, dan 11 buah handphone,” tandasnya.

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Pemusnahan barang bukti disaksikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi serta undangan lainnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB