Kejari Lahat Deklarasi WBK dan WBM

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Dara.co.id/Dafri

Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/2019) siang.

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH. MH., dalam sambutannya menjelaskan, acara ini berlangsung serentak seluruh Indonesia atas perintah pimpinanan kejaksaan di Jakarta. Pencanangan anti KKN dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menurut dia, sebenarnya telah semua pahami dan alami, “Layaknya sumpah saat menjabat pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar dia di hadapan Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum serta belasan jaksa dan pegawai administrasi Kejari Lahat.

Di sela-sela acara, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari enam poin. Di antaranya, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lahat menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Poin kedua, tidak akan melakukan praktik KKN. Poin ketiga yakni tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Poin keempat, tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Dan, poin kelima, Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

Diungkapkan Jaka, kelima poin itu menjadi perhatian khusus seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat agar tidak melanggarnya sesuai dengan poin keenam.

“Karena poin keenam jelas berbunyi bahwa para jaksa dan pegawai yang melanggar lima poin pakta integritas tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang betlaku,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
EDITOR: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru