Kejari Lahat Deklarasi WBK dan WBM

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Dara.co.id/Dafri

Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/2019) siang.

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH. MH., dalam sambutannya menjelaskan, acara ini berlangsung serentak seluruh Indonesia atas perintah pimpinanan kejaksaan di Jakarta. Pencanangan anti KKN dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menurut dia, sebenarnya telah semua pahami dan alami, “Layaknya sumpah saat menjabat pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar dia di hadapan Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum serta belasan jaksa dan pegawai administrasi Kejari Lahat.

Di sela-sela acara, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari enam poin. Di antaranya, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lahat menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Poin kedua, tidak akan melakukan praktik KKN. Poin ketiga yakni tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Poin keempat, tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Dan, poin kelima, Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

Diungkapkan Jaka, kelima poin itu menjadi perhatian khusus seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat agar tidak melanggarnya sesuai dengan poin keenam.

“Karena poin keenam jelas berbunyi bahwa para jaksa dan pegawai yang melanggar lima poin pakta integritas tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang betlaku,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
EDITOR: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB