Pemerintah Kota Sukabumi saat ini mengalami pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Seiring banyaknya ASN yang memasuki masa purna bhakti atau pensiun.
DARA | SUKABUMI – Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan, belum lama ini ada 12 ASN yang mencapai batas usia pensiun (BUP).
Dari 12 orang tersebut, dua orang diantaranya pejabat struktural dan 10 sisanya merupakan tenaga fungsional.
“Mereka yang pensiun dari fungsional, terdiri tenaga pengajar dan staf,” ujarnya usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/9/2020).
Selanjutnya Taufik mengatakan, total ASN yang memasuki masa pensiun mencapai 120 orang. Kepastian tersebut dihitung dari jumlah rata-rata ASN yang mecapai BUP sebanyak 10 orang.
“Kan setiap bulannya berbeda – beda. Tapi, kalau rata – rata 10 orang yang pensiun setiap bulanya maka dalam satu tahun ada 120 orang yang pensiun,” jelasnya.
Namun demikian, ASN yang memasuki masa pensiun di tahun ini, lanjut taufik, kekurangannya tidak akan terlalu signifikan. Pasalnya, akan segera tergantikan oleh CPNS yang saat ini akan segera mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
“Jumlah PNS baru nanti sebanyak 114 orang. Jadi tidak akan terlalu banyak minusnya,” kata dia.
Para peserta CPNS ini, tambah Taufik, akan mengikuti SKB pada tanggal 27 September ini. Setelah lolos SKB merekan akan bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan menggantikan jumlah ASN yang berkurang.
“Dengan masuknya PNS baru, Dengan begitu kekurangannya tidak terlalu banyak,” pungkasnya.***
Editor: denkur