Kelanjutan pembangunan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah regional Legok Nangka tidak bisa ditawar tawar lagi. Ini berkaitan dengan tekad mewujudkan kawasan pemukiman sehat, dan bersih. Ini upaya yang dilakukan DPRD Jabar untuk mempercepat kelanjutan pembangunan itu.
DARA | BANDUNG – Keberadaan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka menjadi sangat penting untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat dengan lingkungan yang bersih dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka di Kab. Bandung ini harus dilakukan dengan serius.
“Terkait kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, tentunya DPRD Jawa Barat memandang ini harus dilakukan secara serius”, ujar Ineu disela monitoring Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV di Kecamatan Nagreg Kab. Bandung, Jum’at 18/10/2019.
Ineu menambahkan sudah ada komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan enam Pemerintah Daerah pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Garut, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi sebagai syarat dimulainya proses lelang TPPAS Regional Legok Nangka.
“Dengan sistem weste to energy ini, kami harap bisa terwujud TPPAS Regional Legok Nangka yang betul-betul bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya ini,” kata Ineu.
Ineu juga meminta keenam Pemerintah Daerah pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka bisa memilah sampah guna mengurangi volume sampah sebelum masuk ke TPPAS Regional Legok Nangka.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono mengatakan keberadaan TPPAS Regional di Jawa Barat sudah sangat mendesak sehingga pihaknya mendorong TPPAS di Jawa Barat agar bisa segera berfungsi.
“Kita berharap TPPAS Regional Legok Nangka ini, dan Nambo (TPPAS Regional Lulut – Nambo) agar bisa segera beroperasi karena daerah sekitarnya sudah sangat membutuhkan,” ucap Imam.
Selain segera beroperasi, Imam mendorong pemanfaatan teknologi dalam operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS).
“Pemanfaatan teknologi yang lebih modern bisa mengelola sampah menjadi sumber energi itu sangat penting sekali. Sebuah terobosan baru bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” papar Imam.
Imam berharap dengan adanya TPPAS Regional Legok Nangka, sampah bisa dikelola dan diproses secara aman sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya.
Wartawan: Sobur | editor : M Syafrin Zaini