Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila tak urung mengundang perdebatan di Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat, hari ini.
DARA | JAKARTA – Dua pihak yang berdebat adalah anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi dengan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.
Tema yang diperdebatkan tak lain isu soal polemik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang mengingatkan agar kedua pihak tidak terus berdebat.
Selain itu, kata Azis Syamsudin, pimpinan sidang menyerahkan kelanjutan RUU HIP pada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Kalau berkaitan dengan pandangan Pak Aboe dan Pak Aria Bima, saya sebagai pimpinan harus mengatakan aturan dan tata tertib supaya tak saling mengomentari sesama anggota supaya tak terjadi polemik. Perdebatan nanti silakan di forum AKD secara teknis. Saya hanya menegakan aturan di dalam tatib pasal 296 ayat 6 sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota,” ujar Azis seperti dikutip dara.co.id dari Sindonews.com, Kamis (18/6/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Pimpinan DPR yang hadir yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan dirinya sudah bisa menangkap nuansa dari apa yang disampaikan oleh kedua anggota fraksi itu.
Karena itu, lanjut Azis, pimpinan DPR menyepakati bahwa DPR tunduk pada mekanisme dan tata tertib DPR yang telah dibuat oleh DPR, bahwa kelanjutan RUU HIP ini akan diserahkan kepada Badan legislasi (Baleg) DPR yang sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU HIP ini.
“Khususnya yang telah kita sahkan bersama-sama. jadi berdasarkan hal tersebut kami kembalikan kepada Badan Legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku,” ujarnya.***
Editor: denkur