Kelanjutan RUU HIP, Pimpinan DPR Serahkan ke Baleg

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsudin (Foto: Liputan6.com)

Azis Syamsudin (Foto: Liputan6.com)

Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila tak urung mengundang perdebatan di Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat, hari ini.


DARA | JAKARTA – Dua pihak yang berdebat adalah anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi dengan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Tema yang diperdebatkan tak lain isu soal polemik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang mengingatkan agar kedua pihak tidak terus berdebat.

Selain itu, kata Azis Syamsudin, pimpinan sidang menyerahkan kelanjutan RUU HIP pada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Kalau berkaitan dengan pandangan Pak Aboe dan Pak Aria Bima, saya sebagai pimpinan harus mengatakan aturan dan tata tertib supaya tak saling mengomentari sesama anggota supaya tak terjadi polemik. Perdebatan nanti silakan di forum AKD secara teknis. Saya hanya menegakan aturan di dalam tatib pasal 296 ayat 6 sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota,” ujar Azis seperti dikutip dara.co.id dari Sindonews.com, Kamis (18/6/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Pimpinan DPR yang hadir yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan dirinya sudah bisa menangkap nuansa dari apa yang disampaikan oleh kedua anggota fraksi itu.

Karena itu, lanjut Azis, pimpinan DPR menyepakati bahwa DPR tunduk pada mekanisme dan tata tertib DPR yang telah dibuat oleh DPR, bahwa kelanjutan RUU HIP ini akan diserahkan kepada Badan legislasi (Baleg) DPR yang sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU HIP ini.

“Khususnya yang telah kita sahkan bersama-sama. jadi berdasarkan hal tersebut kami kembalikan kepada Badan Legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB