Kelola Sampah Organik, Warga RW 05 Sukaasih Launching Loseda

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). (Foto : Asep Awaludin/dara.co.id)

Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). (Foto : Asep Awaludin/dara.co.id)

Loseda sendiri merupakan Komposter sederhana yang terbuat dari sebuah pipa berukuran sekitar 120 cm yang dipakai untuk membuang sampah sisa dapur ke tanah.


DARA|I BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung telah resmi memperkenalkan sistem pengelolaan sampah organik melalui Loseda (Lodong Sesa Dapur), di Pendopo Walikota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Bandung, beberapa waktu lalu.
Beberapa wilayah di Kota Bandung pun mulai menerapkan sistem tersebut, salah satunya di RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler.
Loseda sendiri merupakan Komposter sederhana yang terbuat dari sebuah pipa berukuran sekitar 120 cm yang dipakai untuk membuang sampah sisa dapur ke tanah.
Nantinya, sampah organik tersebut akan berperan menjadi kompos yang meggemburkan tanah dan tanaman serta pepohonan di sekitarnya.
Pipa tersebut ditanam dengan kedalaman 30-40 cm ke dalam tanah. Bagian yang ditanam ke tanah tersebut sebelumnya harus diberi sejumlah lubang terlebih dahulu sebagai jalan keluar masuk cacing.
Lurah Sukaasih, Ade Rahayu mengatakan, setelah pipa atau lodong ditanam di tanah, selanjutnya sampah dapur organik dapat langsung dimasukkan ke dalamnya. Kita juga diminta untuk menuangkan air cucian beras dengan sedikit gula merah ke dalamnya.
“Bisa disiram air cucian beras pakai gula merah biar lebih cepat jadi kompos, kalau enggak juga enggak apa-apa,”ungkap Ade ketika ditemui diacara Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Minggu (15/3/2020).
Dia mengatakan, Loseda dapat dibuat dengan paralon atau dop sebesar 6 inchi. Namun ukuran tersebut dapat dibuat lebih kecil atau besar sesuai kebutuhan.
“Kalau di rumah tidak ada tanah, bisa pakai pot besar. Di pot tersebut bisa ditanami pohon, berarti paralon yang dipakai lebih kecil dari ukuran standar (6 inchi),” ungkapnya.
Ketua RW 05 Kelurahan Sukaasih, Ruri Iswantara menegaskan, setelah sampah organik membusuk dan mencair di dalam pipa, warga bisa membiarkannya terserap tanah ataupun memindahkannya untuk dijadikan kompos di tempat lain. “Hasilnya bisa untuk pupuk,”ucapnya.
Apalagi kata Ruri, ke depan wilayahnya ingin menjadi kawasan bebas sampah dan kampung berkebun.
Editor : Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru