Kelola Sampah Organik, Warga RW 05 Sukaasih Launching Loseda

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). (Foto : Asep Awaludin/dara.co.id)

Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020). (Foto : Asep Awaludin/dara.co.id)

Loseda sendiri merupakan Komposter sederhana yang terbuat dari sebuah pipa berukuran sekitar 120 cm yang dipakai untuk membuang sampah sisa dapur ke tanah.


DARA|I BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung telah resmi memperkenalkan sistem pengelolaan sampah organik melalui Loseda (Lodong Sesa Dapur), di Pendopo Walikota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Bandung, beberapa waktu lalu.
Beberapa wilayah di Kota Bandung pun mulai menerapkan sistem tersebut, salah satunya di RW 05 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler.
Loseda sendiri merupakan Komposter sederhana yang terbuat dari sebuah pipa berukuran sekitar 120 cm yang dipakai untuk membuang sampah sisa dapur ke tanah.
Nantinya, sampah organik tersebut akan berperan menjadi kompos yang meggemburkan tanah dan tanaman serta pepohonan di sekitarnya.
Pipa tersebut ditanam dengan kedalaman 30-40 cm ke dalam tanah. Bagian yang ditanam ke tanah tersebut sebelumnya harus diberi sejumlah lubang terlebih dahulu sebagai jalan keluar masuk cacing.
Lurah Sukaasih, Ade Rahayu mengatakan, setelah pipa atau lodong ditanam di tanah, selanjutnya sampah dapur organik dapat langsung dimasukkan ke dalamnya. Kita juga diminta untuk menuangkan air cucian beras dengan sedikit gula merah ke dalamnya.
“Bisa disiram air cucian beras pakai gula merah biar lebih cepat jadi kompos, kalau enggak juga enggak apa-apa,”ungkap Ade ketika ditemui diacara Launching Loseda RW 05 Kelurahan Sukaasih, Minggu (15/3/2020).
Dia mengatakan, Loseda dapat dibuat dengan paralon atau dop sebesar 6 inchi. Namun ukuran tersebut dapat dibuat lebih kecil atau besar sesuai kebutuhan.
“Kalau di rumah tidak ada tanah, bisa pakai pot besar. Di pot tersebut bisa ditanami pohon, berarti paralon yang dipakai lebih kecil dari ukuran standar (6 inchi),” ungkapnya.
Ketua RW 05 Kelurahan Sukaasih, Ruri Iswantara menegaskan, setelah sampah organik membusuk dan mencair di dalam pipa, warga bisa membiarkannya terserap tanah ataupun memindahkannya untuk dijadikan kompos di tempat lain. “Hasilnya bisa untuk pupuk,”ucapnya.
Apalagi kata Ruri, ke depan wilayahnya ingin menjadi kawasan bebas sampah dan kampung berkebun.
Editor : Maji

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru