Kelompok Abu Sayyap dikabarkan kembali menyandera tiga warga negara Indonesia. Dalam unggahan vidio di sosial media tiga WNI itu meminta pemerintah Indonesia membantu membebaskan.
DARA | JAKARTA – Tiga orang di video itu terkonfirmasi bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
“Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf, 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami,” kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
Samiun juga menyebut, kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.
Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina.
Media Malaysia, The Star, melaporkan kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.
Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com