Keluarga Emak-emak Tersangka Ujaran Kebencian Minta Perhatian Prabowo-Sandi

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

DARA | KARAWANG – Pihak keluarga tersangka kasus ujaran kebencian yang menyebut jika Jokowi terpilih tidak akan ada azan lagi, meminta pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memperhatikan kasus hukum yang menimpa tiga perempuan warga Karawang, Jawa Barat.

Ibu kandung sakah seorang tersangka, Ika Peronika, Hariyani (54), mengatakan, anaknya menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolres Karawang, karena bangga dan menjadi pendukung setia Prabowo-Sandi. “Anak saya itu bangga dan suka sama Prabowo-Sandi. Makanya dia juga mau ikut PEPES, relawan itu, dan mau mendatangi rumah ke rumah berbicara seperti itu agar Prabowo-Sandi menang,” kata Hariyani di rumahnya, di RT 04 RW 03, Kampung Kalioyod Desa Wanci, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/2) sore.

Hariyani . Foto: dara.co.id/Teguh

Ia mengaku sudah ada tim kuasa hukum yang dikirim tim Prabowo-Sandi untuk mendampingi dan membela anaknya dalam menjalankan proses hukum. “Saya terima kasih, sudah ada tim kuasa hukum utusan Prabowo-Sandi buat bantu kasus anak saya,” ujarnya.

Namun, tak hanya kuasa hukum, lanjut Hariyani, dia juga meminta Prabowo-Sandi memperhatikan nasib ketiga anak Ika Peronika. Sambil menahan tangis, Hariyani meminta agar anaknya tidak diproses hukum.

“Tolong juga perhatikan anak-anaknya Ika, masih usia 5 tahun, SD, dan SMA kelas 1. Saya sampaikan permohonan maaf atas kesalahan anak saya. Kasihan anaknya masih pada kecil. Mohon maaf pak, mohon maaf pak, kalau anak saya salah,” kata Haryani.

Ketiga anak Ika Peronika kini diurus oleh haryani. Sebab, suami Ika Peronika kerja seharian. “Anaknya Ika, atau cucu, saya urus. Kasihan dia suka tanyain ibunya. Anaknya sering nangis. Saya bingung jelasinnya,” ujar dia.

Hariyani menilai anaknya tidak bersalah, karena hanya terbawa suhu politik. Anaknya juga tidak paham dan mengerti soal hukum.

“Anak saya hanya pendukung setia saja. Anak saya enggak ngerti. Jadi dia anggap yang dilakukannya biasa-biasa saja. Saya mohon dicabut, pertimbangkan lagi. Jangan sampai berjalan proses hukumnya,”kata Hariyani.

Sebelumnya, beredar video dugaan kampanye hitam dan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Dalam video itu, ketiga emak-emak berbicara dengan Bahasa Sunda kepada seorang bapak pemilik rumah di depan rumahnya. Keduanya, antara lain mengatakan Jokowi akan melarang azan berkumandang jika menjadi Presiden lagi.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB