Kembali di Masjid, MUI Imbau Jumatan Dipersingkat

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shalat Jumat di masjid kini sudah diperbolehkan. Namun, patuhi juga sederat imbauan yang dituturkan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat.


DARA | BANUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau beberapa hal terkait mulai diperbolehkannya salat Jumat kembali di masjid.

Selain diimbau salat Jumat dipersingkat, juga diminta hotbahnya tidak panjang-panjang. Terkait salat Jumat secara bergelombang tidak diperbolehkan, sebab itu tidak sah.

“Jadi kita sudah menganjurkan khotbahnya tidak boleh panjang-panjang, jadi proporsional saja,” ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Kamis (4/6/2020).

Selain khotbah Jumat yang dianjurkan dipersingkat, Rafani juga mengimbau imam salat untuk membaca ayat yang pendek. Hal ini agar masyarakat tidak berlama-lama berkerumun saat pelaksanaan salat Jumat di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Rafani, usai dilaksanakan salat, diimbau agar para jemaah  segera pulang ke rumah masing-masing, jangan terus berkerumun.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tak menganjurkan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang. Menurut MUI Jabar, pelaksanaan salat Jumat dua gelombang tidak sah.

“Jadi salat Jumat dua gelombang itu tidak sah,” ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru