Kemenag Akan Petakan Pesantren dan Boarding School

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  
SMA Dwiwarna

ILUSTRASI. Foto: SMA Dwiwarna

DARA | JAKARTA – Kementerian Agama akan melakukan pemetaan pesantren. Pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.

“Kita akan melakukan evaluasi, apakah  rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikanm Islam Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi, Jumat (22/02).

Rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikanm Islam Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi. Foto: Lemenag

kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedang jiwa pesantren (ruhul ma’had), menurut dia, meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.

“Kita akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar/norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” ujarnya, dilansir kemenag.go.id.

Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school. Zayadi mengaku, saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren.

Namun, lanjutnya, tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.

Ke depan, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan. “Pedoman dan instrumen ini akan kita sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag provinsi  untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” kata Zayadi.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Natal dan Tahun Baru, Menag Tekankan Pentingnya Menciptakan Suasana Tenang dan Damai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Minggu, 24 November 2024 - 14:44 WIB

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia

Sabtu, 23 November 2024 - 18:35 WIB

Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel

Berita Terbaru