Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat hingga kini belum tahu berapa kuota haji untuk tahun 2023 ini.
DARA | “Secara nasional belum ada. Namun, kalau dari Arab Saudi, kuota untuk Indonesia 221 ribu yang akan dibagi kepada 34 provinsi. Selanjutnya dari provinsi akan membagi ke tiap kota/ kabupaten,” kata Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail, di Padalarang, Selasa (14/2/2023).
Tahun 2022, kuota untuk Kabupaten Bandung Barat, kata Asep, 500-an orang. Padahal, sebelum Covid-19 berada di angka 1.108 orang.
Tahun 2023 ini, Asep berharap ada penambahan lagi. Jika berdasarkan kalkulasi persentase jumlah penduduk muslim yang ada di KBB, berarti kuotanya jatuh di atas angka 1.000-an.
Bertambahnya jumlah penduduk, ikut mempengaruhi kuota haji di wilayah.
“Semestinya kuota dari pak gubernur itu pembagiannya mengikuti yang awal dulu yakni perjumlah penduduk muslim,” ujarnya.
Penambahan kuota haji tahun sekarang sesuai dengan konsep tersebut tadi. Namun, Asep belum bisa banyak bicara sebab penentuan kuota haji dari tingkat provinsi dibahas bersama dewan.
“Kalau tahun depan, misal ada pengajuan dari kota/kabupaten, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, mungkin saja,” katanya.
Soal wacana kenaikan ongkos haji tahun sekarang, kata Asep masih sebatas usulan dari Kementerian Agama. Saat ini masih digojlok di Komisi 8 DPR RI.
Namun, pihaknya telah mengantisipasi kenaikan ongkos haji tersebut dengan mensosialisasikan pada masyarakat, melalui KBIH, Forum Organisasi Keagamaan dan para penyuluh yang berada di lingkup Kemenag KBB.
Sebagai gambaran, Asep menjelaskan tentang alasan kenaikan ongkos haji di negeri ini. Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hasil pengelolaan dana BPKH ini mulai menipis.
Jika biaya ongkos haji sebenarnya Rp98 jutaan. Selama ini, disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH, sekitar 70%, sehingga beban biaya ongkos haji hanya sekitar Rp35-39 juta.
“Setelah dihitung dan sudah menipis dari hasil pengelolaan dana BPKH ini, akhirnya BPKH melalui Pak Menteri supaya nilainya dibalikan. Yang dulunya 70 % dari BPKH, sekarang dibalikan menjadi 30 %. Jadi jema’ah bayar 79 %-nya,” tuturnya.
Itupun dianggap sebagai salah satu solusi bagi jema’ah haji demi azas keadilan bagi jema’ah daftar tunggu selama 20 tahun.
Versi kementerian, jika subsidi ongkos haji tidak dikurangi dari sekarang, maka kasihan bagi jema’ah ke depannya yang tidak bisa mendapatkan subsidi.
“Sampai hari ini memang belum ada keputusan, karena masih dikaji oleh DPR RI. Masih ada waktu, beberapa bulan lagi. Estimasi kita, pemberangkatan haji ini dimulai sekitar akhir Mei atau awal Juni nanti,” ujarnya.
Editor: denkur