Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.
DARA | Sidang perdana digelar Pansus Angket Haji DPR RI, di Jakarta, Rabu kemarin.
Menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi.
Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Namun, isu itu dibantah pihak kemenag.
“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman Latief, seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (22/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” kata Hilman.
“Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” ujarnya.
Masih dikutip dari laman kemenag, tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.***
Editor: denkur