Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur memastikan Program Kemandirian Pesantren berupa Bantuan Inkubasi Tahun 2023 yang disalurkan pihaknya bebas potongan.
DARA | Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur menegaskan bagi para calon penerima juga diminta untuk tidak menanggapi oknum-oknum yang mengatasnamakan Kemenag demi mendapat keuntungan pribadi (pungli).
“Jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah (perantara) dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta persentase (imbalan), maka langsung tolak ba’in, artinya jangan diladeni,” tutur Waryono, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kemandirian Pesantren Kemenag Gelombang III, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan bimtek kali ini diikuti sebanyak 262 perwakilan pondok pesantren. Sedangkan total calon penerima sebanyak 1.500 pondok pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk menjalin sinergitas dari sisi ekonomi dan meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Program Kemandirian Pesantren merupakan agenda prioritas Kemenag.
Program tersebut bertujuan untuk mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal itu sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Tetapi, pesantren tidak hanya perlu diberikan UU, tetapi juga bagaimana agar UU itu diekskusi dan bisa bermanfaat bagi pesantren,” kata Menag.
Menurut Gus Yaqut, penguatan ekonomi sangat penting dilakukan di pesantren. Pasalnya, sosok yang memang dilahirkan di tengah keluarga besar Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu mengaku tahu persis bagaimana dunia pesantren sekuat tenaga menghadapi tantangan yang tidak sederhana, terlebih dalam hal tata kelola ekonomi.
“Kondisi seperti ini harus mendapat perhatian serius. Saya selaku Menag merasa berkewajiban untuk mengangkat, kalau bukan harkat martabat ekonomi pesantren, minimal meringankan bebannya,” ujar Gus Yaqut.
Editor: denkur