Kemenag KBB Batal Berangkatkan 1.112 Calon Jemaah Haji

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

“Sesuai keputusan dari KMA (Keputusan Menteri Agama), untuk tahun ini kita batalkan memberangkatkan para jemaah untuk naik haji. Insya Allah diundur sampai tahun depan,” ujar Dani Rusmadi.


DARA | BANDUNG – Imbas dari teritnya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, sebanyak 1.112 calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dipastikan gagal berangkat tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Urusan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama KBB, H. Dani Rusmadi mengungkapkan, ada 1.073 dari quota 1.112 orang yang terdaftar di Kemenag KBB telah melunasi pembayaran biaya keberangkatannya. Namun pada akhirnya, mereka tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena merujuk alasan pemerintah pusat.

“Sesuai keputusan dari KMA (Keputusan Menteri Agama), untuk tahun ini kita batalkan memberangkatkan para jemaah untuk naik haji. Insya Allah diundur sampai tahun depan,” ujar Dani saat dihubungi dara.co.id melalui telepon seluler, Selasa (2/6/2020).

Itupun bagi mereka yang tetap ingin melanjutkan naik haji pada tahun depan, kata Dani, menjadi prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan diantaranya ada yang mengundurkan diri, sehingga pihaknya akan mengembalikan uang pembayaran sesuai mekanismenya.

Meskipun kepastian tentang jadi tidaknya pemberangkatan haji baru diumumkan siang tadi, namun pihaknya telah memberitahukan kepada para calhaj.

“Sudah saya sampaikan melalui para KBIH (Kelompok Bimbingan Haji Indonesia). Dan nanti juga akan kita sampaikan langsung pada mereka,” kata Dani.

Keputusan pembatalan naik haji tersebut, tentunya bukan keinginan para calhaj. Namun kebijakan tersebut diambil pemerintah yang harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

“Kita minta KBIH untuk bisa menyampaikan pada para jamaah, agar ikhlas menerima keputusan ini. Insya Allah, mereka akan kita prioritaskan keberangkatannya di tahun 2021,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru