Kemenag KBB Batal Berangkatkan 1.112 Calon Jemaah Haji

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

Ilustrasi Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP)

“Sesuai keputusan dari KMA (Keputusan Menteri Agama), untuk tahun ini kita batalkan memberangkatkan para jemaah untuk naik haji. Insya Allah diundur sampai tahun depan,” ujar Dani Rusmadi.


DARA | BANDUNG – Imbas dari teritnya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, sebanyak 1.112 calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dipastikan gagal berangkat tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Urusan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama KBB, H. Dani Rusmadi mengungkapkan, ada 1.073 dari quota 1.112 orang yang terdaftar di Kemenag KBB telah melunasi pembayaran biaya keberangkatannya. Namun pada akhirnya, mereka tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena merujuk alasan pemerintah pusat.

“Sesuai keputusan dari KMA (Keputusan Menteri Agama), untuk tahun ini kita batalkan memberangkatkan para jemaah untuk naik haji. Insya Allah diundur sampai tahun depan,” ujar Dani saat dihubungi dara.co.id melalui telepon seluler, Selasa (2/6/2020).

Itupun bagi mereka yang tetap ingin melanjutkan naik haji pada tahun depan, kata Dani, menjadi prioritas. Namun tidak menutup kemungkinan diantaranya ada yang mengundurkan diri, sehingga pihaknya akan mengembalikan uang pembayaran sesuai mekanismenya.

Meskipun kepastian tentang jadi tidaknya pemberangkatan haji baru diumumkan siang tadi, namun pihaknya telah memberitahukan kepada para calhaj.

“Sudah saya sampaikan melalui para KBIH (Kelompok Bimbingan Haji Indonesia). Dan nanti juga akan kita sampaikan langsung pada mereka,” kata Dani.

Keputusan pembatalan naik haji tersebut, tentunya bukan keinginan para calhaj. Namun kebijakan tersebut diambil pemerintah yang harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

“Kita minta KBIH untuk bisa menyampaikan pada para jamaah, agar ikhlas menerima keputusan ini. Insya Allah, mereka akan kita prioritaskan keberangkatannya di tahun 2021,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan
Sidak ke Mal Pelayanan Publik, Jeje Sebut Lahannya Kurang Besar
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Maret 2025
Ketua Dewan Bandung Barat Bertemu Bupati Jeje, Bilangnya Bahas Efisiensi Anggaran
Komplek Kantor Pemkab Bandung di Soreang Kumuh, Ini Kata Wabup Ali Syakieb
Bupati Bandung Barat: Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Relatif Aman
Ini Dia Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten Jabar 1446 H/2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:15 WIB

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:18 WIB

Sidak ke Mal Pelayanan Publik, Jeje Sebut Lahannya Kurang Besar

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:13 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:10 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Ketua Dewan Bandung Barat Bertemu Bupati Jeje, Bilangnya Bahas Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Pesan KH Ma’ruf Amin kepada Pengurus PWI Jaya

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:58 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi (Foto: diskominfo Kabupaten Bandung)

BANDUNG UPDATE

Ratusan Desa di Kabupaten Bandung akan Dimekarkan dan Jadi Kelurahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB