Kemenag Tunda Pelatihan dan Pembekalan Calon Petugas Haji

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (merdeka.com)

Ilustrasi (merdeka.com)

“Kami memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar.

DARA | BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pelatihan dan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah dan Ketua Rombongan Provinsi Jawa Barat Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Keputusan ini diumumkan melalui surat pengumuman Nomor 2731/Kw.10.V/2/Hj.02/04/2020 tentang Perubahan atas Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Pelatihan dan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah dan Ketua Rombongan Provinsi Jawa Barat Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Jadwal pelaksanaan Pelatihan dan Pembekalan Terintegrasi Calon Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah dan Ketua Rombongan Provinsi Jawa Barat Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi sedianya dilaksanakan pada 13 hingga 22 April 2020, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaaan pelatihan dan pembekalan terintegrasi akan disampaikan secara resmi melalui website jabar.kemenag.go.id,” tulisnya dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, Selasa (7/4/2020).

Hal serupa pun diterapkan di tingkat pusat. Kemenag memutuskan menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441 Hijriah/2020 Masehi. Keputusan ini diambil dengan melihat kondisi darurat Covid-19 yang saat ini berkembang.

“Kami memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar.

Menurutnya, ini sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri Agama yang tidak memperkenankan adanya kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak pada masa darurat ini, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sedianya pengumuman seleksi petugas PPIH Arab Saudi 1441 Hijriah/2020 Masehi akan disampaikan pada Senin, 6 April 2020. Nizar menjelaskan, PPIH Arab Saudi yang biasa dikenal dengan petugas haji non kloter merupakan salah satu unsur petugas yang ada dalam penyelenggaraan haji. Program Pelatihan PPIH Arab Saudi sendiri rencananya akan diikuti oleh sekitar 1200 petugas, dengan durasi waktu 10 hari.

“Dengan kondisi saat ini, tentunya hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami pun menyiapkan beberapa skema alternatif pelatihan petugas haji,” jelas Nizar.

Salah satunya, Kemenag menyiapkan skema pelatihan petugas haji secara daring (online) dengan dikombinasikan materi praktek. Untuk materi-materi yang memerlukan praktek akan dilakukan pembekalan singkat, sementara untuk materi yang bersifat teori dan pemahaman dapat dilakukan secara daring.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru