Tahun ajaran baru tidak mundur tapi tetap pada bulan Juli 2020. Namun, rincian kalender pendidikan diperbolehkan dibuat masing-masing daerah.
DARA | JAKARTA – Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani mengatakan itu dalam konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/6/2020).
Tahun ajaran baru ini, lanjut Evy, bukan berarti sekolah langsung menerapkan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud sejauh ini masih melakukan kajian dan analisa terkait pembukaan sekolah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dikutip dari CNNIndonesia, Evy menekankan pihaknya bakal mengutamakan kebijakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan orang tua dalam memutuskan pembukaan sekolah.
Menurutnya sebagian besar sekolah bakal tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun kepastian metode belajar tergantung perkembangan kondisi di masing-masing daerah.
Evy menjelaskan ada sejumlah alternatif metode belajar untuk sekolah yang masih melakukan PJJ. Ini termasuk pembelajaran daring, melalui televisi atau radio.***
Editor: denkur